KETIK, JEMBER – Program Home Care yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Kepala Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Achmad Hasan Basri, menilai layanan kesehatan berbasis kunjungan ke rumah tersebut dapat menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.

Menurut Hasan Basri, program Home Care layak didukung selama benar-benar berorientasi membantu masyarakat miskin dan kelompok rentan yang mengalami kesulitan menjangkau fasilitas pelayanan kesehatan.

"Saya pada prinsipnya mendukung Program Home Care apabila orientasinya benar-benar ditujukan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan mereka yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan. Kehadiran negara melalui pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan merupakan bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat," ujarnya saat diwawancarai, Selasa, 4 Agustus 2026. 

Ia menegaskan, pelaksanaan program tersebut harus mengedepankan prinsip tepat sasaran, profesional, transparan, serta berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

 

Baca Juga:
Warek Unmuh Jember Apresiasi Program Home Care Pemkab, Dinilai Wujud Keadilan Akses Layanan Kesehatan

Kepala Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Achmad Hasan Basri. (Foto: Istimewa/Dok pribadi)

 

Hasan Basri juga menilai konsep dokter keluarga bagi warga tidak mampu melalui layanan Home Care merupakan langkah positif. Menurutnya, pelayanan kesehatan yang menghadirkan tenaga medis langsung ke rumah pasien akan sangat membantu kelompok masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan ekonomi maupun mobilitas.

"Apabila yang dimaksud adalah adanya pendampingan tenaga medis yang secara rutin memberikan pelayanan kepada pasien di rumah, maka hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik," katanya.

Baca Juga:
Rencana Pinjaman Rp786,57 Miliar oleh Pemkab, Ini Respon DPRD Jember

Ia menjelaskan, layanan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi lansia, penyandang disabilitas, masyarakat kurang mampu, maupun pasien dengan kondisi kesehatan tertentu yang kesulitan mendatangi puskesmas atau rumah sakit.

Meski demikian, Hasan Basri mengingatkan agar kualitas pelayanan tetap menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah, menurutnya, harus memastikan tenaga kesehatan yang diterjunkan memiliki kompetensi yang memadai serta didukung sistem rujukan yang berjalan sesuai standar pelayanan medis.

"Namun, kualitas pelayanan, kompetensi tenaga kesehatan, serta sistem rujukan tetap harus menjadi perhatian agar pelayanan yang diberikan tetap sesuai standar medis," tegasnya.

Dari perspektif hukum dan nilai-nilai sosial, Hasan Basri menilai Program Home Care memiliki semangat yang selaras dengan prinsip keadilan sosial. Program tersebut dinilai mampu memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang selama ini menghadapi hambatan ekonomi maupun geografis.

Ia juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan prinsip kemaslahatan dalam hukum Islam.

"Saya melihat program ini dapat menjadi implementasi nilai keadilan sosial apabila benar-benar menghadirkan akses layanan kesehatan yang lebih merata, khususnya bagi kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi hambatan ekonomi maupun geografis," ujarnya.

Menurutnya, konsep tersebut sejalan dengan kaidah fikih: "Tasarruful imam 'ala ar-ra'iyyah manuthun bil mashlahah," yang bermakna bahwa setiap kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus didasarkan pada kemaslahatan masyarakat.

Karena itu, ia menilai setiap kebijakan publik, termasuk Program Home Care, seyogianya diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, terutama kelompok yang paling membutuhkan layanan pemerintah.

Hasan Basri berharap Pemkab Jember terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan Program Home Care agar kualitas layanan semakin meningkat, serta berkelanjutan. 

"Langkah ke depan tentunya harapan saya kepada pemerintah dapat melakukan evaluasi terkait program ini, jadi apa yang kurang, apa yang perlu diperbaiki atau ditambah," pungkasnya. (*)