AJI Minta Akses Instagram @Magdaleneid Dibuka Kembali, Soroti Pembatasan Konten Investigasi

Editor: Muhammad Faizin

8 Apr 2026 10:20

Headline

Thumbnail AJI Minta Akses Instagram @Magdaleneid Dibuka Kembali, Soroti Pembatasan Konten Investigasi
Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida. (Dok AJI Indonesia)

KETIK, JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital untuk segera memulihkan akses akun Instagram @magdaleneid yang sempat dibatasi. AJI menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembatasan terhadap karya jurnalistik.

Pembatasan akses itu terjadi pada 3 April 2026 dan berdampak pada hilangnya konten investigasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus. Laporan tersebut disusun berdasarkan data dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).

Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menegaskan bahwa tindakan pembatasan tersebut berpotensi melanggar prinsip kebebasan pers yang telah dijamin dalam Undang-Undang Pers.

“Padahal UU Pers telah menegaskan, pers tidak boleh dikenakan pembredelan, penyensoran, atau pelanggaran penyiaran. Namun dalam beberapa kasus, regulasi digital digunakan membatasi kebebasan pers, menghapus konten jurnalistik, dan menghambat akses publik terhadap informasi,” ujar Nany, dalam pernyataannya, Rabu, 8 April 2026. 

Baca Juga:
Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

AJI menilai, pemutusan akses terhadap konten jurnalistik tanpa mekanisme yang transparan berpotensi merugikan publik. Pasalnya, masyarakat menjadi kehilangan akses terhadap informasi penting yang berkaitan dengan isu kepentingan umum.

Selain itu, AJI juga menyoroti tidak dilibatkannya Dewan Pers atau lembaga etik independen dalam proses penilaian konten. Hal ini dinilai mengabaikan mekanisme hukum pers yang seharusnya menjadi rujukan utama dalam sengketa jurnalistik.

AJI memperingatkan bahwa praktik pemblokiran konten jurnalistik secara administratif dapat dikategorikan sebagai bentuk pembredelan digital. Kondisi ini dinilai berbahaya bagi iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

"Sistem moderasi konten yang digunakan pemerintah masih belum transparan, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahan dalam mengidentifikasi konten jurnalistik sebagai pelanggaran. Ini yang harus segera dibenahi," tutur Nany. 

Baca Juga:
Penyerahan SK Plt Bupati Pekalongan Diwarnai Aksi Protes Wartawan

Atas dasar itu, AJI mendesak Kementerian Komdigi untuk segera membuka kembali akses akun @magdaleneid dan memastikan perlindungan terhadap karya jurnalistik di ruang digital.

Baca Sebelumnya

Panpel Arema FC Siap Gelar Laga Kontra Persebaya, Belum Pasti dengan Penonton

Baca Selanjutnya

Mahfud MD: Kritik Saiful Mujani Harus Jadi Evaluasi, Polemik Bagian dari Demokrasi

Tags:

Magdalene.id AJI Indonesia pembatasan akses Instagram diblokir kebebasan pers konten investigasi pembredelan digital Aliansi Jurnalis Independen

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

Mantan Pemain Timnas Viral Aksi Tendang Kungfu, Karir Sepak Bola Terancam Sanksi Komdis PSSI

20 April 2026 08:35

Mantan Pemain Timnas Viral Aksi Tendang Kungfu, Karir Sepak Bola Terancam Sanksi Komdis PSSI

Akses Pengobatan Hemofilia Belum Merata, Terapi Pencegahan Masih Terbatas

19 April 2026 09:40

Akses Pengobatan Hemofilia Belum Merata, Terapi Pencegahan Masih Terbatas

Gejala Hemofilia yang Sering Tak Disadari, dari Nyeri Sendi hingga Perdarahan Internal

19 April 2026 09:20

Gejala Hemofilia yang Sering Tak Disadari, dari Nyeri Sendi hingga Perdarahan Internal

Banyak Kasus Hemofilia Baru Terungkap Setelah Perdarahan, Dokter Soroti Minimnya Deteksi Dini

19 April 2026 09:00

Banyak Kasus Hemofilia Baru Terungkap Setelah Perdarahan, Dokter Soroti Minimnya Deteksi Dini

Mengenal Hemofilia: Penyebab, Jenis dan Bahaya Perdarahan Internal yang Kerap Tak Disadari

19 April 2026 08:40

Mengenal Hemofilia: Penyebab, Jenis dan Bahaya Perdarahan Internal yang Kerap Tak Disadari

Kasus Hemofilia di Indonesia Masih Minim Terdeteksi, Baru 13 Persen Terdiagnosis

19 April 2026 08:00

Kasus Hemofilia di Indonesia Masih Minim Terdeteksi, Baru 13 Persen Terdiagnosis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend