Ajak Warga Pangkur Ngawi Perangi Rokok Ilegal, Begini Strategi Satpol PP

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

3 Jul 2023 03:55

Thumbnail Ajak Warga Pangkur Ngawi Perangi Rokok Ilegal, Begini Strategi Satpol PP
Kasatpol PP Ngawi Rahmat Didik Purwanto saat memberikan pemahaman terkait ciri-ciri rokok ilegal. (Foto: Dhimas Cheppy)

KETIK, NGAWI – Perang terhadap peredaran rokok ilegal ditabuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi.

Pemkab Ngawi tak sendiri, sebab ribuan warga Kecamatan Pangkur diajak untuk memberantas peredaran rokok tak resmi ini.

Hal pertama yang dilakukan pemkab dengan memberikan pemahaman terkait peraturan perundang-undangan tentang cukai.

Agar lebih menarik, kegiatan itu dikemas dengan pagelaran budaya Krapyakan Wali Pitu Kidung Bumi Resi di Desa/Kecamatan Pangkur Jumat (30/1) malam.

Baca Juga:
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Ada dua lokasi kegiatan ini, pertama di seberangan perahu Dusun Ngompro yang mengajak masyarakat lomba, dilokasi kedua Go West dan Festival Sego Liwet Organik, Parade Karawitan SD-SMP se-Pangkur, Pakeliran Padat Dhalang  hingga Pagelaran Budaya Ketoprak ‘Mukti Budoyo’.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Ngawi Rahmad Didik Purwanto mengatakan sosialisasi menjadi langkah preventif dalam rangka memberikan pemahaman terkait peraturan tentang cukai.

‘’Rokok ilegal tidak hanya merugikan pemerintah tapi masyarakat itu sendiri,” terangnya

Agar kegiatan tersebut lebih optimal, pihaknya sengaja menggandeng Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC) Madiun.

Baca Juga:
Seniman Kebanggaan Ngawi yang Padukan Lawak dan Dakwah! Siapa Cak Yudho Bakiak?

Agar lebih menarik dikemas dalam dengan beragam kegiatan masyarakat termasuk pagelaran budaya.

‘’Itu Strategi kami dalam memerangi rokok ilegal di Ngawi,’’ tambahnya.

Kata dia, dengan kolaborasi tersebut, setidaknya masyarakat dapat memahami terkait regulasi di bidang cukai rokok. Sehingga, dapat menekan peredaran rokok ilegal di Ngawi.

“Harapannya dapat membantu masyarakat dalam memahami serta menerapkan peraturan Perundang-undangan di bidang cukai yang ada dalam kehidupan sehari-hari, serta dapat mengenali dan membedakan rokok yang ilegal untuk dihindari, agar aman dalam menjualnya,” pungkasnya.

Menurutnya rokok ilegal dapat  dikenali dengan empat cara. Pertama rokok tidak dilekati pita cukaipada kemasannya, kedua, rokok dilekati dengan pita cukai palsu, ketiga rokok dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukkannya.

‘’Keempat rokok dilekati dengan pita cukai bekas dipakai,’’ ungkapnya

Selain itu pita cukai palsu dapat diidentifikasi melalui jenis kertas yang dicetak dan hologram dengan desain khusus. (*)

Baca Sebelumnya

Ketua PPIH Arab Saudi: Jangan Coba-Coba Memasukkan Air Zamzam ke Koper

Baca Selanjutnya

Fenomena Koyo Buat Ikan di Ranu Klakah Lumajang "Teler", Harga Langsung Anjlok

Tags:

Pagelaran Budaya Ngawi Pangkur NGawi Cukai Rokok Ilegal Pemkab Ngawi Rahmad didik purwanto Ngawi Ramah Ngawi Top Markotop Ngawi Spektakuler

Berita lainnya oleh Dimas Cheppy Rusadhi

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

24 November 2023 02:20

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

19 November 2023 14:37

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

18 November 2023 12:00

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

16 November 2023 14:10

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

14 November 2023 14:05

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

14 November 2023 05:05

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar