Advokat Christina Wulandari, Kartini Masa Kini Lawan Dogma Perempuan Kurang Cocok Geluti Bidang Hukum

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Rahmat Rifadin

21 Apr 2025 10:03

Headline

Thumbnail Advokat Christina Wulandari, Kartini Masa Kini Lawan Dogma Perempuan Kurang Cocok Geluti Bidang Hukum
Advokat Christina Wulandari SH MH. Sosok Kartini masa kini asal Yogyakarta. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Berbicara mengenai peringatan Hari Kartini bukan sekadar mengingatkan kita soal keberadaan Kebaya dan sanggul. Pun juga maraknya pawai budaya.

RA Kartini adalah tokoh penting dalam perjuangan emansipasi perempuan Indonesia.

Perjuangannya memberikan banyak makna. Dialah sosok pendobrak. Perempuan pribumi yang berani berpikir melawan keterbatasan di era kolonialisme penjajahan.

Jika sebelumnya perempuan hanya dipandang dalam ruang gerak yang sempit: seputar dapur, sumur, dan kasur, berkat perjuangan RA Kartini,  kaum hawa bisa terlepas dari belenggu keterbatasan seperti itu di negeri ini. Sehingga mereka mampu untuk bergerak dan maju dalam kesetaraan.

Baca Juga:
Melampaui Kebaya: R.A. Kartini dan Relevansi Kesetaraan Gender Ditinjau dari Stereotype Content Model

Pahlawan asal Jepara, Jawa Tengah, kelahiran 21 April 1879, Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat atau RA Kartini memang dikenal berperan dalam perjuangan emansipasi perempuan dan keadilan.

Baik dalam konteks hukum maupun masyarakat. 
Juga menginspirasi banyak perempuan untuk berkarya di berbagai bidang.

Berkat perjuangannya pula mereka berhak mendapatkan penghormatan melalui emansipasi dengan memberikan keseimbangan kesempatan di berbagai bidang. Termasuk pada bidang penegakan hukum, seperti menjadi Polisi, Jaksa, Hakim, maupun Pengacara.

Foto Usai meyakinkan keamanan pribadi kliennya saat akan dibawa masuk ke mobil tahanan. Tanpa sungkan Cristina Wulandari berjalan didepan mendampingi kliennya yang bergelayut dipundaknya masuk ke mobil tahanan. (Foto: Purwono / Ketik.co.id) Cristina Wulandari mendampingi kliennya masuk ke mobil tahanan. (Foto: Purwono/Ketik.co.id)

Baca Juga:
Lahan Pemkab Muba 'Dikapling' Pihak Swasta, Kejari Naikkan Kasus ke Penyidikan

Salah satu contohnya adalah Advokat atau Pengacara asal Yogyakarta Christina Wulandari SH. Founder sekaligus Direktur CW Lawfirm ini semakin berkibar namanya.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta tahun 2006 ini sebelumnya dikenal sangat tertarik dengan hukum bisnis maupun perlindungan perempuan dan anak.

Kiprahnya sebagai pejuang hukum saat menjadi Direktur salah satu LBH di Sleman juga sudah harum.

Kini namanya tengah menjadi perhatian publik. Penyebabnya karena mendampingi salah satu tersangka (dari pihak swasta/pelaku usaha) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Trihanggo, Gamping, Sleman.

Meski dikenal memiliki relasi yang luas termasuk di dunia kepengacaraan, tentu ada penilaian tersendiri dari kliennya yang berinisial ASA ini hingga mantan Sekretaris Jenderal DPC Peradi Sleman tersebut dipercaya mendampingi kliennya dalam menghadapi perkara yang banyak menyita perhatian masyarakat itu.

"Dogma Perempuan sebagai Aparat Penegak Hukum masih dianggap sebagai hal yang tidak strategis," ucap Christina.

"Padahal secara karakter, sifat dasar perempuan yang multitasking dengan pendekatan yang humanis dan komprehensif, merupakan modal penting dan utama dalam penegakan hukum," tambahnya.

Untuk diketahui, pelaku usaha atau pihak swasta ini oleh Kejari Sleman disangka terlibat dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemanfaatan TKD di Kalurahan Trihanggo tersebut. Ia diduga melakukan gratifikasi atau penyuapan terhadap penyelenggara negara (Lurah) dan dijerat dengan sejumlah pasal.

Nah, usai ditetapkan sebagai tersangka, hari itu juga, Selasa 15 April 2025, ASA yang dikenal sebagai pemilik salah satu kelab hiburan malam ternama di Sleman di tahan di Rutan Cebongan Sleman.

Di sinilah mental Christina Wulandari diuji. Meski sebagai perempuan ia harus bisa menunjukan profesionalisme-nya selaku Advokat dalam memperjuangkan hak kliennya. Baik saat mendampingi pemeriksaan kliennya. Maupun meyakinkan keamanan pribadi kliennya saat akan dibawa masuk ke mobil tahanan.

"Saya mengajak perempuan pekerja untuk selalu upgrade diri menjadi pribadi yang mampu melakukan pengembangan kemampuan, etos kerja, visioner, integritas dan loyalitas serta mandiri dan berdedikasi dalam setiap tugas/pekerjaannya," jelas Christina.

Kartini masa kini ini menambahkan, ia akan terus berjuang dan berbuat yang terbaik untuk keadilan kliennya di dunia advokat. Sesuai dengan profesi dan keahlian yang disandangnya. (*)

Baca Sebelumnya

Alun-Alun Pemalang Bakal Diubah Jadi Ruang Terbuka Hijau

Baca Selanjutnya

Peringati Hari Kartini, Gubernur Khofifah: Perempuan Pilar Ketangguhan Bangsa

Tags:

Peringatan Hari Kartini RA Kartini Kartini Masa Kini Advokat Cristina Wulandari Tindak Pidana Korupsi TKD Trihanggo Kejari Sleman DPC Peradi Sleman

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar