ADOR Gugat Danielle Eks-NewJeans, Tuntut Penalti dan Ganti Rugi Miliaran Won

Jurnalis: Filza Tiarania
Editor: Al Ahmadi

30 Des 2025 17:07

Thumbnail ADOR Gugat Danielle Eks-NewJeans, Tuntut Penalti dan Ganti Rugi Miliaran Won
Potret Danniele mantan member girl group Kpop NewJeans (Foto: Akun X resmi NewJeans @NewJeans_ADOR)

KETIK, JAKARTA – Agensi Korea Selatan ADOR secara resmi mengajukan gugatan hukum terhadap Danielle Marsh, mantan anggota girl group K-pop NewJeans.

ADOR menuntut denda dan ganti rugi atas dugaan pelanggaran kontrak eksklusif setelah kontraknya diputus pada 29 Desember 2025. 

Menurut laporan media internasional, ADOR telah mengajukan tuntutan sekitar ₩43,1 miliar (sekitar USD 30 juta atau setara ratusan miliar rupiah) kepada Danielle dan pihak lain termasuk salah satu anggota keluarganya serta mantan CEO ADOR, karena dianggap berperan dalam perselisihan kontrak dan aktivitas yang merugikan agensi.

Gugatan ini kini ditangani oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul dan belum dijadwalkan sidang pertamanya. 

Baca Juga:
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 M

Selain itu, sejumlah analis hukum dan laporan media memperkirakan bahwa potensi denda penalti bagi Danielle bisa jauh lebih besar, berdasarkan perhitungan standar kontrak eksklusif industri K-pop yang mencakup sisa periode kontrak yang semestinya berjalan hingga Juli 2029.

Perkiraan tersebut menunjukkan angka hingga sekitar ₩100–108 miliar (sekitar USD 69–80 juta, setara lebih dari Rp 1,1 triliun), meskipun jumlah akhirnya masih tergantung pada keputusan pengadilan. 

Pemutusan kontrak oleh ADOR dilakukan setelah keputusan pengadilan pada Oktober 2025 yang menegaskan bahwa kontrak eksklusif NewJeans tetap berlaku, dan setelah perundingan panjang antara agensi dengan para anggota serta keluarga mereka.

ADOR menyatakan bahwa Danielle tidak lagi dapat melanjutkan aktivitas sebagai artis di bawah naungan ADOR atau sebagai anggota NewJeans, sehingga kontraknya resmi diakhiri. 

Baca Juga:
Lay EXO Sampaikan Duka Atas Meninggalnya Vidi Aldiano: Sebuah Kehormatan Bisa Berkolaborasi Denganmu

Hingga saat ini, ADOR belum merinci secara resmi total jumlah tuntutan denda dan ganti rugi, namun angka yang dikaitkan dalam gugatan dan estimasi analis menunjukkan besaran yang signifikan.

Perkembangan hukum selanjutnya akan dipantau oleh publik, industri musik dan penggemar K-pop secara internasional. (*)

Baca Sebelumnya

Kampung Heritage Kayutangan Perketat Keamanan Jelang Puncak Libur Tahun Baru 2026

Baca Selanjutnya

Wali Kota Malang Dorong Sinergi Malang Raya Demi Realisasi 3 Juta Rumah

Tags:

NewJeans ADOR Danielle Kpop Pengadilan Kontrak gugat

Berita lainnya oleh Filza Tiarania

Bukan Sedang Mainan, Ini Alasan Kepiting Pantai Membuat Bola-Bola Pasir!

18 Maret 2026 05:00

Bukan Sedang Mainan, Ini Alasan Kepiting Pantai Membuat Bola-Bola Pasir!

Rumah Sakinah Muhammadiyah Luncurkan Tiga Program Pemberdayaan Baru

17 Maret 2026 15:19

Rumah Sakinah Muhammadiyah Luncurkan Tiga Program Pemberdayaan Baru

Jelang Lebaran RPH Surabaya Lakukan Monitoring, Harga Daging Sapi Naik Rp3.000–Rp5.000

15 Maret 2026 13:01

Jelang Lebaran RPH Surabaya Lakukan Monitoring, Harga Daging Sapi Naik Rp3.000–Rp5.000

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp17,499 Miliar untuk Warga Kota dan Kabupaten Madiun

14 Maret 2026 11:05

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp17,499 Miliar untuk Warga Kota dan Kabupaten Madiun

Jelang Idulfitri, RPH Surabaya Ikut Ramaikan Pasar Murah Ramadan

13 Maret 2026 15:45

Jelang Idulfitri, RPH Surabaya Ikut Ramaikan Pasar Murah Ramadan

Seminggu Sebelum Idul Fitri, Harga Daging di Surabaya Terkendali

13 Maret 2026 12:35

Seminggu Sebelum Idul Fitri, Harga Daging di Surabaya Terkendali

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar