KETIK, ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
BPK RI Perwakilan Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dalam sebuah agenda resmi yang berlangsung di Banda Aceh, Jumat, 19 Juni 2026. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH menerima langsung opini WTP bersama Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun.
Bupati Safriadi Oyon menghadiri kegiatan tersebut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Edi Widodo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Hendra Sunarno, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Inspektorat Fajri Samsul, serta Plt. Sekretaris DPRK Aceh Singkil M. Yunus.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan konsistensi Pemkab Aceh Singkil dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik. Pemerintah daerah dinilai mampu menyusun dan mengelola laporan keuangan secara transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Capaian tersebut juga mencerminkan kuatnya kolaborasi antara jajaran eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, terbuka, dan bertanggung jawab.
Baca Juga:
Buka Sensus Ekonomi 2026, Bupati Aceh Singkil Tekankan Pentingnya Akurasi Data untuk Perencanaan PembangunanBupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
"Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran. Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Oyon.
Menurutnya, keberhasilan tersebut harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan disiplin kerja, kepatuhan terhadap regulasi, serta kualitas pengelolaan anggaran agar semakin efektif, efisien, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
Setahun Lebih Kasus Pembunuhan Ibu Sedah Belum Terungkap, Keluarga Desak Polda Aceh BertindakDengan kembali diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, serta mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (*)