Abdillah Kamarullah Resmi Jadi Plt Sekda Halsel, Masa Tugas Tiga Bulan

15 Januari 2026 18:12 15 Jan 2026 18:12

Thumbnail Abdillah Kamarullah Resmi Jadi Plt Sekda Halsel, Masa Tugas Tiga Bulan

Abdillah Kamarullah Plt Sekretaris Daerah Halmahera Selatan (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba resmi menunjuk Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda).

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Nomor 800/009/2026, dengan masa jabatan Plt Sekda selama tiga bulan, terhitung Rabu 14 Januari 2026.

Abdillah membenarkan penunjukan tersebut. Ia mengaku telah menerima Surat Keputusan (SK) langsung dari Bupati.

“Iya, Pak Bupati menunjuk saya sendiri sebagai Plt Sekretaris Daerah. SK-nya sudah saya terima tadi,” kata Abdillah saat dikonfirmasi, Selasa 14 Januari 2026 dikutip dari Sawaku.id

Abdillah menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan saat ini juga telah menyurati Gubernur Maluku Utara terkait pengusulan pejabat Sekda definitif.

“Bupati sudah menyurat ke Gubernur mengenai pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan. Surat itu untuk meminta persetujuan pengangkatan pejabat Sekda,” jelasnya.

Menurut Abdillah, penunjukan Plt Sekda dilakukan sembari menunggu persetujuan Gubernur Maluku Utara atas pengangkatan Sekda definitif.

“Jadi sambil menunggu persetujuan pengangkatan pejabat Sekda, Pak Bupati mengangkat Plt Sekda. Masa jabatan Plt ini selama tiga bulan. Namun, jika persetujuan dari Gubernur Maluku Utara sudah keluar dan Pak Bupati mengangkat pejabat definitif, maka otomatis masa tugas Plt berakhir karena sudah ada pejabat baru,” ungkap Abdillah.

Dengan penunjukan tersebut, Abdillah Kamarullah akan menjalankan tugas dan fungsi Sekretaris Daerah Halmahera Selatan hingga proses pengangkatan Sekda definitif rampung sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tombol Google News

Tags:

Plt Sekda Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah Hasan Ali Basam Kasuba Pemkab Halmahera Selatan Penunjukan Pejabat Daerah