KETIK, ACEH SINGKIL – 8785 kepala keluarga (KK) atau 33.177 jiwa korban banjir di Aceh Singkil, dinyatakan lolos divalidasi. Kementerian Sosial meminta masyarakat calon penerima jadup (jaminan hidup) diminta sabar.

"Pencairan bantuan tersebut masih menunggu proses pengajuan anggaran di pemerintah pusat, " kata Dirjen Perlindungan Sosial Kementerian Sosial RI, Zainal Abidin, saat menerima kedatangan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, Senin, 12 Oktober 2026.

Dirjen menjelaskan bahwa data penerima bantuan tahap 10 dari Aceh Singkil telah diterima Kemensos pada pekan sebelumnya dan langsung diproses, ucapnya.

“Data sudah kami validasi sebanyak 8.785 KK atau 33.177 jiwa. Saat ini data tersebut sedang dalam proses pengajuan anggaran melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk kebencanaan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, pengajuan anggaran tersebut juga berkaitan dengan penyesuaian pagu alokasi rencana induk penanggulangan pascabencana Sumatera.

Baca Juga:
Semarak Maulid Nabi, BKMT Singkohor Gelar Aneka Lomba Islami

Walau data calon penerima telah divalidasi, lanjutnya, bantuan jaminan hidup bagi warga terdampak banjir di Aceh Singkil belum dapat dipastikan waktu pencairannya.

Sebelumnya, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mendatangi Kementerian Sosial untuk menanyakan langsung kepastian penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak banjir pada November 2025 lalu kepada pihak Kemensos.

“Kami datang dari Aceh Singkil untuk menanyakan kepastian jadup dampak banjir besar November 2025. Menurut informasi yang kami terima, permohonan Kabupaten Aceh Singkil sudah divalidasi BPS dan mendapat nomor urut ke-10,” ujar Oyon.

Ia meminta penjelasan langsung dari Kementerian Sosial karena masyarakat Aceh Singkil sangat membutuhkan bantuan tersebut dan telah lama menunggu.

Baca Juga:
Buka Pelatihan PBB, Bupati Aceh Singkil Ingatkan Satpol PP dan WH soal Tugas dan Tanggung Jawab

Menanggapi penjelasan tersebut, Oyon menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Sosial atas kejelasan status usulan bantuan bagi masyarakat Aceh Singkil. (*)