8 Sarana Keagamaan di Pacitan Dapat Bantuan Hibah dari Pemkab, Total Dana Rp416 Juta

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

28 Nov 2025 13:07

Thumbnail 8 Sarana Keagamaan di Pacitan Dapat Bantuan Hibah dari Pemkab, Total Dana Rp416 Juta
Akhir tahun 2025, rumah ibadah umat Islam atau masjid digelontor anggaran dari pemerintah kabupaten (Pemkab) senilai ratusan juta, Jumat, 28 November 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mengalokasikan anggaran untuk mendukung perbaikan dan pengembangan sarana keagamaan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025. 

Tahun ini, delapan lembaga keagamaan masuk dalam daftar penerima baru, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/292/KPTS/408.12/2025.

Tambahan tersebut meliputi masjid, musala, hingga pondok pesantren dengan nilai bantuan yang disesuaikan kebutuhan masing-masing lembaga.

Total dana yang dikucurkan mencapai Rp416.000.000.

Baca Juga:
Pemkab Pacitan Belum Terbitkan Surat Edaran Work From Home bagi ASN

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Pacitan, Ali Basit, menyebutkan bahwa penambahan penerima pada PAK 2025 merupakan respons atas banyaknya permohonan dari masyarakat dan kondisi bangunan yang memerlukan perbaikan segera.

Menurutnya, dukungan anggaran ini diharapkan dapat mempercepat proses renovasi maupun penyempurnaan fasilitas ibadah.

“Kami ingin memastikan bahwa tempat ibadah yang digunakan masyarakat tetap layak dan nyaman. Pemerintah daerah berupaya hadir ketika ada kebutuhan mendesak seperti ini,” kata Ali, Jumat, 28 November 2025.

Ia menambahkan, verifikasi kebutuhan fisik bangunan menjadi acuan utama penetapan penerima.

Baca Juga:
Sidak LPG 3 Kg di Pacitan, Kafe hingga Hotel Kedapatan Gunakan Gas Subsidi

“Semua lembaga yang masuk daftar sudah kami survei. Administrasinya lengkap dan kondisi fisiknya memang membutuhkan dukungan anggaran,” tuturnya.

Ali juga mengungkapkan bahwa dasar penetapan penerima berasal dari masyarakat.

“Ini berdasarkan usulan masyarakat,” ucapnya.

Terkait pengawasan pemanfaatan hibah, Ali menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak hanya memberikan bantuan lalu melepaskan begitu saja.

“Monitoring dilaksanakan dengan mendatangi lokasi, melihat, dan mengecek kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan RAB yang diajukan,” ujarnya.

Ia memastikan setiap penerima hibah wajib mengikuti alur pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

Adapun daftar penerima bantuan hibah PAK 2025 adalah sebagai berikut:

  • Masjid Babuttaubah, Dusun Purwoasri, Desa Sembowo, Sudimoro – Rp30.000.000
  • Masjid Darul Ulum, Dusun Rejomulyo, Desa Sudimoro – Rp40.000.000
  • Masjid Hajar Fatimah, Dusun Mekarsari, Sudimoro – Rp34.000.000
  • Masjid Jami’ Setroketipo, Dusun Krajan Lor, Desa Nanggungan – Rp102.000.000
  • Masjid Nurul Huda, Dusun Krajan Kidul, Desa Nanggungan – Rp100.000.000
  • Mushola An Nabawi, Dusun Mekarsari, Desa Sudimoro – Rp30.000.000
  • Mushola Al-Fatah, Dusun Sidorejo, Desa Sudimoro – Rp30.000.000
  • Pondok Pesantren Terpadu Al Hidayah, Desa Ketro Harjo, Tulakan – Rp50.000.000

Ali Basith berharap bantuan tersebut dapat segera direalisasikan oleh masing-masing lembaga untuk mendukung kelancaran aktivitas keagamaan.

“Harapan kami, progres pembangunan atau renovasi bisa cepat berjalan sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.(*)

Baca Sebelumnya

Dapat Program Bedah Rumah Apersi Malang Raya, Ansori: Alhamdulillah, Bisa Tidur Nyenyak Saat Hujan Deras

Baca Selanjutnya

Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Krueng Tripa

Tags:

bantuan masjid pacitan pak 2025 pacitan kesra pacitan anggaran rumah ibadah pemkab pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

11 April 2026 23:22

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

11 April 2026 19:06

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar