KETIK, SURABAYA – Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Kupang Segunting IV, Kecamatan Tegalsari, Surabaya pada Selasa 21 April 2026. Kebakaran ini dilaporkan menghanguskan delapan rumah.

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DKPP) Kota Surabaya mengerahkan 12 unit mobil pemadam yang terdiri dari 6 unit tim rescue dan 4 unit tangki air dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.

"Unit tempur Pos Grudo tiba di tempat kejadian kebakaran langsung melakukan pemadaman," kata Kepala Bidang Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, M Rokhim.

Ia menambahkan, petugas butuh waktu 40 menit untuk memadamkan api pokok. Hal ini dikarenakan lokasi kebakaran yang sulit, masuk di dalam gang.

Baca Juga:
Jatim Raih Provinsi Terfavorit di Jaga Desa Award 2026, Jadi Bukti Komitmen Gubernur Khofifah Terhadap Transparansi dan Akuntabilitas

"Jarak dari titik kebakaran ke jalan raya atau unit rumah kurang lebih 100 meter (kurang lebih 6 roll) dan lebar jalan kurang lebih 1 meter," jelasnya.

Api pokok, katanya, berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.47 WIB dari petugas mendapatkan laporan sekitar pukul 12.00 WIB. Usai api pokok padam, petugas langsung melakukan pembasahan hingga dinyatakan kondusif.

"Pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif pada pukul 15.08 WIB," imbuhnya.

Dalam kejadian ini tidak ada korban. Dugaan sementara, kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik.

Baca Juga:
UTBK 2026 Hari Pertama UPN Veteran Jatim Usai, Panitia Gunakan X-Ray

Delapan rumah yang hangus terbakar itu di antaranya milik ketua RT, Budi Prasetijo. Kemudian rumah tujuh warga lainnya adalah Kastini, Supartini, Maria Goretti Yeti Rusdiana, H Suparman, Salamah, dan Uripah Nur Aini. (*)