8 Pekerja Akhirnya Lega, Ijazah Dikembalikan Usai Mediasi Disnaker Kota Batu

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Fisca Tanjung

27 Feb 2026 15:47

Thumbnail 8 Pekerja Akhirnya Lega, Ijazah Dikembalikan Usai Mediasi Disnaker Kota Batu
Kepala Disnaker Kota Batu, Mokhamad Forkan mengembalikan ijazah salah satu pekerja. (Foto: Disnaker Kota Batu)

KETIK, BATU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu turun tangan menyelesaikan polemik penahanan ijazah yang dialami delapan pekerja di salah satu sekolah swasta. Melalui proses mediasi, seluruh dokumen akhirnya dikembalikan kepada masing-masing pemiliknya.

Pengembalian ijazah tersebut berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026, setelah kedua belah pihak dipertemukan dalam forum dialog.

Sebelumnya, para pekerja mengeluhkan penahanan dokumen yang dinilai menghambat mereka untuk mencari pekerjaan lain maupun melanjutkan pendidikan.

Kepala Disnaker Kota Batu, Mokhamad Forkan, menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen pribadi yang tidak dapat dijadikan jaminan kerja tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

“Ijazah adalah dokumen pribadi yang melekat pada setiap individu. Tidak diperbolehkan untuk ditahan atau dijadikan jaminan dalam hubungan kerja, kecuali ada ketentuan hukum yang secara tegas mengaturnya. Prinsipnya, hak pekerja harus dilindungi,” ujarnya, Jumat, 27 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pendekatan persuasif dipilih agar penyelesaian berjalan kondusif tanpa memperpanjang konflik. Menurutnya, mediasi dilakukan dengan mempertemukan kedua pihak guna mencari solusi bersama.

“Kami mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara dialogis. Alhamdulillah, delapan ijazah yang sempat tertahan telah dikembalikan dan prosesnya berjalan lancar,” katanya.

Forkan menekankan, pengembalian dokumen tersebut bukan sekadar penyelesaian administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak tenaga kerja. Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

“Kami mengedepankan komunikasi agar hak pekerja terpenuhi dan hubungan industrial tetap harmonis,” tegasnya.

Disnaker Kota Batu juga mengingatkan seluruh pemberi kerja agar mematuhi ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. Hubungan kerja, lanjutnya, harus dibangun atas dasar kesepakatan yang adil dan saling menghormati, tanpa praktik penahanan dokumen pribadi sebagai bentuk tekanan.

“Kami hadir untuk memastikan perlindungan hak pekerja sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang profesional dan sesuai regulasi,” pungkas Forkan. (*)

Baca Sebelumnya

Apa Kunci Kebahagiaan di Momentum Ramadan? Begini Jawaban Ustaz Nuzul Dzikri

Baca Selanjutnya

DLH Lebak Gelar Forum Perangkat Daerah, Sinkronkan Renja 2027 untuk Wujudkan Lebak Hegar

Tags:

penahanan ijazah Disnaker Kota Batu Kota Batu Dinas Tenaga Kerja

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Ada Apa? Sudah Pekan Kedua, Pendaftaran Sekda Kota Batu Masih Sepi Peminat

15 April 2026 19:56

Ada Apa? Sudah Pekan Kedua, Pendaftaran Sekda Kota Batu Masih Sepi Peminat

Genjot Sertifikasi Halal, Pemkot Batu Siapkan Ratusan Kuota Bantuan untuk UMKM

15 April 2026 19:18

Genjot Sertifikasi Halal, Pemkot Batu Siapkan Ratusan Kuota Bantuan untuk UMKM

Satresnarkoba Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi, 40 Butir Jadi Barang Bukti

15 April 2026 16:29

Satresnarkoba Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi, 40 Butir Jadi Barang Bukti

Banyak yang Nekat Lewat, Jalur Klemuk Kota Batu Ditutup dengan Barrier dan Dipasang CCTV

15 April 2026 13:45

Banyak yang Nekat Lewat, Jalur Klemuk Kota Batu Ditutup dengan Barrier dan Dipasang CCTV

Kota Batu Tuan Rumah HLM TP2DD, Dorong Digitalisasi dan Transaksi Non-Tunai

15 April 2026 12:18

Kota Batu Tuan Rumah HLM TP2DD, Dorong Digitalisasi dan Transaksi Non-Tunai

Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

14 April 2026 22:03

Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar