8 Pekerja Akhirnya Lega, Ijazah Dikembalikan Usai Mediasi Disnaker Kota Batu

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Fisca Tanjung

27 Feb 2026 15:47

Thumbnail 8 Pekerja Akhirnya Lega, Ijazah Dikembalikan Usai Mediasi Disnaker Kota Batu
Kepala Disnaker Kota Batu, Mokhamad Forkan mengembalikan ijazah salah satu pekerja. (Foto: Disnaker Kota Batu)

KETIK, BATU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu turun tangan menyelesaikan polemik penahanan ijazah yang dialami delapan pekerja di salah satu sekolah swasta. Melalui proses mediasi, seluruh dokumen akhirnya dikembalikan kepada masing-masing pemiliknya.

Pengembalian ijazah tersebut berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026, setelah kedua belah pihak dipertemukan dalam forum dialog.

Sebelumnya, para pekerja mengeluhkan penahanan dokumen yang dinilai menghambat mereka untuk mencari pekerjaan lain maupun melanjutkan pendidikan.

Kepala Disnaker Kota Batu, Mokhamad Forkan, menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen pribadi yang tidak dapat dijadikan jaminan kerja tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca Juga:
DPUPR Kota Batu Matangkan Proyek Strategis, Fokus Konektivitas dan Kenyamanan Infrastruktur

“Ijazah adalah dokumen pribadi yang melekat pada setiap individu. Tidak diperbolehkan untuk ditahan atau dijadikan jaminan dalam hubungan kerja, kecuali ada ketentuan hukum yang secara tegas mengaturnya. Prinsipnya, hak pekerja harus dilindungi,” ujarnya, Jumat, 27 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pendekatan persuasif dipilih agar penyelesaian berjalan kondusif tanpa memperpanjang konflik. Menurutnya, mediasi dilakukan dengan mempertemukan kedua pihak guna mencari solusi bersama.

“Kami mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara dialogis. Alhamdulillah, delapan ijazah yang sempat tertahan telah dikembalikan dan prosesnya berjalan lancar,” katanya.

Forkan menekankan, pengembalian dokumen tersebut bukan sekadar penyelesaian administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak tenaga kerja. Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Baca Juga:
Turun ke Sungai, Perumdam Among Tirto Kota Batu Pulihkan Aliran Irigasi dari Sedimentasi

“Kami mengedepankan komunikasi agar hak pekerja terpenuhi dan hubungan industrial tetap harmonis,” tegasnya.

Disnaker Kota Batu juga mengingatkan seluruh pemberi kerja agar mematuhi ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. Hubungan kerja, lanjutnya, harus dibangun atas dasar kesepakatan yang adil dan saling menghormati, tanpa praktik penahanan dokumen pribadi sebagai bentuk tekanan.

“Kami hadir untuk memastikan perlindungan hak pekerja sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang profesional dan sesuai regulasi,” pungkas Forkan. (*)

Baca Sebelumnya

Apa Kunci Kebahagiaan di Momentum Ramadan? Begini Jawaban Ustaz Nuzul Dzikri

Baca Selanjutnya

DLH Lebak Gelar Forum Perangkat Daerah, Sinkronkan Renja 2027 untuk Wujudkan Lebak Hegar

Tags:

penahanan ijazah Disnaker Kota Batu Kota Batu Dinas Tenaga Kerja

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Pemkot Batu Optimalkan Desa Pesanggrahan, Ini Deretan Destinasi Wisata Favoritnya

19 April 2026 04:15

Pemkot Batu Optimalkan Desa Pesanggrahan, Ini Deretan Destinasi Wisata Favoritnya

Pelebaran Jembatan Dusun Gerdu Kota Batu, Tingkatkan Akses Wisata Mikutopia dan Jalan Warga

18 April 2026 19:18

Pelebaran Jembatan Dusun Gerdu Kota Batu, Tingkatkan Akses Wisata Mikutopia dan Jalan Warga

Persikoba Kota Batu Ajukan Jadi Tuan Rumah Liga 4 Nasional 2026, Ini Alasannya

18 April 2026 17:18

Persikoba Kota Batu Ajukan Jadi Tuan Rumah Liga 4 Nasional 2026, Ini Alasannya

DPUPR Kota Batu Matangkan Proyek Strategis, Fokus Konektivitas dan Kenyamanan Infrastruktur

17 April 2026 19:19

DPUPR Kota Batu Matangkan Proyek Strategis, Fokus Konektivitas dan Kenyamanan Infrastruktur

Lindungi Kawasan Hutan, Pemkot Batu Siapkan Perwali dan Perketat Pengawasan Lahan

17 April 2026 16:13

Lindungi Kawasan Hutan, Pemkot Batu Siapkan Perwali dan Perketat Pengawasan Lahan

Pemkot Batu Dorong SPPG Gunakan Apel dan Produk Lokal untuk Program MBG

17 April 2026 12:17

Pemkot Batu Dorong SPPG Gunakan Apel dan Produk Lokal untuk Program MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda