66 Ribu Warga Magelang Dicoret dari PBI-JKN, Banyak yang Bingung saat Hendak Berobat BPJS

Editor: Muhammad Faizin

15 Feb 2026 07:26

Headline

Thumbnail 66 Ribu Warga Magelang Dicoret dari PBI-JKN, Banyak yang Bingung saat Hendak Berobat BPJS
Suasana layanan reaktivasi PBI Jaminan Kesehatan Nasional di Mal Pelayanan Publik Magelang. (Foto: Angga HA/Suara.com)

KETIK, MAGELANG – Sebanyak 66 ribu warga Kabupaten Magelang dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) akibat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kebijakan ini berdampak langsung pada akses layanan kesehatan warga miskin yang selama ini mengandalkan pembiayaan dari negara.

Penonaktifan diketahui warga setelah status kepesertaan mereka berubah menjadi tidak aktif saat dicek melalui aplikasi maupun ketika hendak berobat. Galih, salah satu warga terdampak, mengaku baru mengetahui kartunya tidak bisa digunakan saat memeriksa aplikasi.

"Saya cek sendiri di aplikasi. Saya buka, kok ada peringatan kartu tidak bisa digunakan,” ujarnya, seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com pada Sabtu, 15 Februari 2026.

Baca Juga:
Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Ia mengaku khawatir tidak bisa mengakses layanan kesehatan jika sewaktu-waktu sakit.

“Kalau saya sakit kan harus pakai BPJS biar cepat prosesnya,” katanya.

Dengan pekerjaan serabutan dan penghasilan tidak tetap, ia mengandalkan jaminan kesehatan untuk melindungi keluarganya dari beban biaya medis.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi, menyatakan penonaktifan merupakan dampak pemutakhiran DTSEN yang dilakukan pemerintah pusat.

Baca Juga:
Pabrik Rokok HS di Magelang Rangkul Karyawan Difabel, Sediakan Mess Gratis

Dalam sistem baru tersebut, penerima bantuan diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan tingkat kesejahteraan. Warga di luar kategori itu berpotensi terdampak evaluasi dan penonaktifan kepesertaan.

Pemkab Magelang membuka layanan reaktivasi di Mal Pelayanan Publik untuk menampung permohonan warga. Pemohon diminta melengkapi dokumen seperti Surat Keterangan Tidak Mampu, KTP, kartu keluarga, serta dokumen pendukung lain sesuai ketentuan.

Namun, pemerintah daerah mengaku belum menerima daftar rinci nama peserta yang dinonaktifkan sehingga proses verifikasi dilakukan berdasarkan pengajuan masyarakat.

Secara nasional, pembaruan DTSEN merupakan bagian dari kebijakan integrasi data sosial ekonomi guna meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, termasuk PBI-JKN.

Pemerintah pusat menargetkan penyaluran bantuan lebih akurat dan mengurangi potensi penerima ganda. Meski demikian, masa transisi pembaruan data memicu penonaktifan peserta di berbagai daerah.

Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan fasilitas layanan kesehatan untuk tetap melayani pasien PBI-JKN yang nonaktif sambil menunggu proses reaktivasi. Langkah ini diambil untuk mencegah terhentinya pelayanan medis akibat persoalan administratif.

BPJS Kesehatan mencatat peserta PBI-JKN secara nasional mencapai puluhan juta jiwa dan menjadi komponen utama dalam sistem perlindungan kesehatan masyarakat miskin. Dengan jumlah sebesar itu, pembaruan basis data berimplikasi luas terhadap akses layanan kesehatan di daerah. 

Baca Sebelumnya

Dinkes Sleman Dorong Kampus Jadi Ekosistem Inklusif dan Sehat

Baca Selanjutnya

Dugaan Fee Pokir Jombang Jadi Alarm Lama, Aktivis Santri Ingatkan Pola Korupsi Berulang

Tags:

PBI JKN Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Penonaktifan PBI JKN bpjs Magelang

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

14 April 2026 07:20

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

14 April 2026 06:20

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

12 April 2026 11:40

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

12 April 2026 11:00

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

12 April 2026 09:40

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

12 April 2026 08:21

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar