5.564 WNA Langgar Hukum Keimigrasian sepanjang 2024, Naik 62 Persen

Jurnalis: Samsul HM
Editor: M. Rifat

24 Feb 2025 09:01

Thumbnail 5.564 WNA Langgar Hukum Keimigrasian sepanjang 2024, Naik 62 Persen
Loket pemeriksaan paspor di Bandara Internasional Juanda, Surabaya (22/4/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengatakan, pihaknya melakukan penegakan hukum keimigrasian terhadap 5.564 warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran terkait keimigrasian sepanjang 2024.

Jumlah tersebut, terdiri dari 130 WNA yang dikenakan penegakan hukum pidana keimigrasian, dan 5.434 WNA dikenakan penegakan hukum administrasi keimigrasian (tindakan administratif keimigrasian/TAK).

Adapun empat besar TAK yang dilakukan pihaknya, yakni berupa tindakan deportasi dan usulan penangkalan 2.564; keharusan untuk bertempat tinggal di suatu tempat 1.437; deportasi 1.406; tindakan keimigrasian lainnya 91.

Dia menyebutkan,  penegakan hukum keimigrasian 2024 mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 124,13 persen jika dibandingkan 2023.

Baca Juga:
Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

"Jumlah pelanggaran keimigrasian yang dikenakan penegakan hukum pidana keimigrasian 2023 sebanyak 58 WNA, pada 2024 sebanyak 130 WNA," paparnya (23/2/2025).

Agus  menyatakan, jumlah pelanggaran yang dikenakan penegakan hukum administrasi keimigrasian tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 62,16 persen, dari 3.351 WNA pada tahun 2023, menjadi 5.434 WNA pada tahun 2024.

Dia menyebutkan, pihaknya juga telah melakukan kegiatan pengawasan terhadap WNA di Indonesia sebanyak 12.489 kegiatan sepanjang tahun 2024.

"Pengawasan di bawah kendali pusat sebanyak 1.630 kegiatan, sedangkan pengawasan di bawah kendali satuan kerja terdapat 10.859 kegiatan," ucapnya.

Baca Juga:
Bandara Juanda Layani 50.782 Penumpang di Arus Balik 2026, Naik 8 Persen!

Selain itu, Agus mengatakan  Kemen Imipas bekerja sama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal baru sama mencabut perizinan perusahaan dari 267 penanaman modal asing (PMA) yang ada di Bali.

Hal itu, lanjut dia, dilakukan dalam rangka mendorong kepatuhan investasi serta mencegah dampak negatif PMA terhadap ekonomi dan masyarakat lokal.

"Atas upaya pencabutan tersebut Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM melakukan operasi Bumi Putera dalam rangka mengevaluasi status keimigrasian para WNI tersebut," katanya. (*)

Baca Sebelumnya

Prabowo Intrusksikan Kementan dan Kemendag Kolaborasi Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Baca Selanjutnya

Opening SMART DT Mart SMAN 1 Barat, Kacabdin Ponorogo: Ini Bisa Berkembang Pesat

Tags:

Imigrasi Juanda Agus Andrianto imipas kementerian imigrasi pemasyarakatan menteri imigrasi

Berita lainnya oleh Samsul HM

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

12 April 2026 10:20

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

12 April 2026 06:45

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

8 April 2026 12:20

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

6 April 2026 18:14

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

5 April 2026 08:04

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

4 April 2026 17:00

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar