5 Tahun Terakhir UMK Pacitan Hanya Naik Rp450 Ribu, Buruh Minta Kenaikan Lagi

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

11 Des 2025 16:22

Thumbnail 5 Tahun Terakhir UMK Pacitan Hanya Naik Rp450 Ribu, Buruh Minta Kenaikan Lagi
Jalan Raya Darmo hingga Basuki Rahmat Surabaya macet imbas pergerakan massa aksi demo buruh menuju Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, 27 November 2025. (Foto: Dok. Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Tren kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pacitan dalam lima tahun terakhir tercatat hanya bertambah Rp450.966. 

Rata-rata kenaikannya sekitar Rp90.193 per tahun.

Angka tersebut dinilai belum cukup memenuhi kebutuhan hidup layak, sehingga buruh berharap ada kenaikan yang lebih signifikan pada UMK 2026.

Berikut perkembangan UMK Pacitan dalam lima tahun terakhir:

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak
  • UMK 2020: Rp1.913.321
  • UMK 2021: Rp1.961.154
  • UMK 2022: Rp1.961.154
  • UMK 2023: Rp2.157.270
  • UMK 2024: Rp2.199.337
  • UMK 2025: Rp2.364.287

Di tengah data tersebut, penetapan UMK 2026 hingga kini belum bisa dilakukan karena juknis pengupahan dari pusat belum diterbitkan. 

Kondisi ini membuat seluruh daerah berada dalam posisi menunggu.

Kabid Ketenagakerjaan Disdagnaker Pacitan, Supriyono, menyampaikan bahwa jajaran ketenagakerjaan diminta tetap bersiap. 

“Sehubungan dengan belum keluarnya petunjuk teknis dari pusat terkait pengupahan yang membuat kita semua berada dalam situasi menunggu dan penuh ketidakpastian, mohon kiranya kita tetap sabar dan tetap standby,” katanya berdasarkan informasi yang diperolehnya, Kamis, 11 Desember 2025,

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Ia menyebutkan bahwa provinsi maupun kabupaten/kota diwajibkan siap kapan saja juknis diterbitkan. 

“Prinsipnya, kapan pun juknis tersebut terbit, kita diminta selalu siap sehingga proses penetapan UMP/UMSP dan UMK/UMSK dapat berjalan tertib dan kondusif di Jawa Timur,” ujar Supriyono.

Sementara itu, para pekerja di Pacitan masih menantikan keputusan resmi terkait UMK 2026. 

Ketua DPC SPSI Pacitan, Sumarsih, mengaku belum mendapatkan arahan lebih lanjut dari struktur organisasi di atasnya.

“Sementara ini, belum ada instruksi apa pun dari pusat,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyampaikan bahwa harapan buruh tetap sama: ada kenaikan upah yang layak.

“Harapan dari para buruh tentunya ada kenaikan, untuk memenuhi kehidupan hidup layak,” tuturnya.

Dengan tren kenaikan yang relatif kecil dalam lima tahun terakhir, para buruh menilai kebutuhan ekonomi saat ini tak lagi bisa ditopang oleh penyesuaian upah yang minim. 

"Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi riil pekerja di lapangan dalam penetapan UMK 2026," pintanya.(*)

Baca Sebelumnya

Menko Polkam Kirim Bantuan 4 Ton Pakaian dan Satu Unit Mobil Water Treatment ke Aceh

Baca Selanjutnya

Peringati Hari Juang TNI AD, Kodim Bojonegoro Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis

Tags:

pacitan UMK Pacitan UMK 2026 buruh Pacitan SPSI Pacitan pengupahan Jatim Disdagnaker Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

19 April 2026 12:21

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

18 April 2026 23:01

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

17 April 2026 23:32

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

17 April 2026 12:47

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

16 April 2026 18:18

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

16 April 2026 17:47

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda