4.849 SSPD Telah Manfaatkan Program Promo Merdeka Pengurangan BPHTB di Surabaya

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

28 Agt 2024 09:09

Thumbnail 4.849 SSPD Telah Manfaatkan Program Promo Merdeka Pengurangan BPHTB di Surabaya
Suasana pelayanan di kantor Bapenda Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Surabaya sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2024, sebanyak 4.849 Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) telah memanfaatkan program pengurangan BPHTB dengan total realisasi mencapai Rp348,5 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati mengimbau kepada masyarakat untuk segera memanfaatkan program diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Program yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang melakukan transaksi properti.

"Mumpung ada program diskon, segera manfaatkan untuk menyelesaikan BPHTB, baik untuk transaksi jual beli, peningkatan status kepemilikan ke sertifikat, maupun waris," ujar Febri di kantornya, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga:
Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

Lebih lanjut, total capaian BPHTB yang telah dibayarkan masyarakat hingga 26 Agustus 2024 mencapai Rp847,3 miliar, dengan Rp469,8 miliar di antaranya berasal dari wajib pajak yang tidak mengikuti program diskon ini.

"Semakin cepat BPHTB diselesaikan, semakin banyak manfaat yang dapat diperoleh masyarakat. Diskon yang diberikan juga bervariasi," tambahnya.

Untuk NPOP lebih dari Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, kategori jual beli mendapatkan pengurangan sebesar 15 persen, dan kategori nonjual beli mendapatkan pengurangan 20 persen. 

"Sedangkan untuk NPOP di atas Rp2 miliar, baik kategori jual beli maupun nonjual-beli, diberikan pengurangan sebesar 10 persen," paparnya.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

Program "Promo Merdeka" diskon BPHTB ini tidak hanya diberikan kepada wajib pajak perseorangan, tetapi juga badan. Termasuk melalui jual beli maupun peralihan hak nonjual beli seperti hibah, waris, hibah wasiat atau tukar menukar.

"Diskon masih berlaku hingga 31 Agustus 2024 mendatang oleh sebab itu manfaatkan dengan baik," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Empat Siswa MAN Aceh Singkil Raih Medali di FOSBI 2024

Baca Selanjutnya

BNPM Malang Raya Datangi Golden Hill Batu untuk Konfirmasi Soal Dugaan Intimidasi Berbau SARA

Tags:

Bapenda Surabaya Pajak bphtb properti Pemkot Surabaya Diskon

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar