455 CPNS-PPPK Terima Petikan Keputusan Bupati Situbondo, Tekankan Kerja Jujur

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Aziz Mahrizal

14 Mei 2025 12:34

Thumbnail 455 CPNS-PPPK Terima Petikan Keputusan Bupati Situbondo, Tekankan Kerja Jujur
Bupati dan Wabup serta Sekda Situbondo bersama 455 CPNS-PPPK penerima petikan keputusan pada Rabu, 14 Mei 2025 (Foto: Heru Hartanto/ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Sebanyak 16 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 439 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima petikan Keputusan Bupati Situbondo tentang pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo pada Rabu, 14 Mei 2025.

Rincian formasi PPPK terdiri dari 75 tenaga teknis, 34 tenaga kesehatan, dan 330 tenaga guru.

Bertempat di halaman belakang Pemerintah Kabupaten Situbondo, Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati Ulfiyah menyerahkan petikan keputusan. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Samsuri.

"Total yang menerima petikan keputusan ada 455 orang, CPNS 16, PPPK 439 orang. PPPK ini terdiri dari 75 orang tenaga teknis, 34 orang tenaga kesehatan dan 330 tenaga guru," jelas Bupati Situbondo.

Baca Juga:
Gerakan Indonesia Asri, Pemerintah Kecamatan Asembagus Bersihkan Sampah di Aliran Sungai

Bupati Situbondo menekankan pentingnya adaptasi cepat terhadap ritme kerja yang baru bagi para pegawai. Beliau menyampaikan pesan agar mereka bekerja dengan baik, menjunjung tinggi kejujuran dan amanah dalam setiap tugas yang diemban.

"Bekerja yang baik, jujur, amanah, karakternya harus berubah dinamis, selarasnya kerja untuk Situbondo Naik Kelas," pesan Mas Rio, panggilan akrab Bupati Situbondo.

Kepada PPPK tenaga guru, Mas Rio berpesan agar mereka mampu mengajar secara profesional sehingga menghasilkan murid-murid yang cerdas.

“Untuk tenaga kesehatan saya berperan untuk tidak menolak pasien apapun penyakitnya sesuai dengan program Berantas baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit,” tegasnya.

Baca Juga:
Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

“Mari kita bersama-sama memajukan Kabupaten Situbondo dengan cara menjadi abdi masyarakat yang baik, jujur dan amanah. Dan saya tidak akan melakukan rekrutmen tenaga sukwan, honorer dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Kepala BKPSDM Situbondo, Samsuri, menyoroti rentang usia penerima, dengan sembilan orang ASN dan PPPK termuda kelahiran tahun 1997, serta satu orang guru PPPK paling senior berusia 56 tahun.

Lebih lanjut, Samsuri menjelaskan perbedaan proses bagi CPNS dan PPPK. Menurutnya, calon ASN wajib menjalani masa kerja minimal satu tahun sebelum dapat diambil sumpahnya.

"Yang CPNS harus menjalani kerja dulu selama satu tahun makanya disebut calon, nanti kalau sudah mencapai masa kerja satu tahun dan tidak melakukan kesalahan fatal maka akan dilakukan pengambilan sumpah,” jelasnya.

Samsuri menegaskan bahwa PPPK yang telah menerima petikan keputusan ini dapat langsung memulai tugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo masing-masing.(*)

Baca Sebelumnya

”Ngrumat Rakyat”, Anggota DPRD Sidoarjo Sambangi Lansia Sebatang Kara di Rumah Reyot

Baca Selanjutnya

7 Kloter Embarkasi Surabaya Tiba di Mekkah, Ketua PPIH Ingatkan Cuaca Ekstrem

Tags:

Bupati Situbondo situbondo CPNS PPPK

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Cegah Banjir di Situbondo, Camat Asembagus dan Warga Kompak Bebersih Selokan

18 April 2026 23:20

Cegah Banjir di Situbondo, Camat Asembagus dan Warga Kompak Bebersih Selokan

Cegah Penyelundupan BBM hingga Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Gencar Lakukan Patroli di Pelabuhan Tradisional

18 April 2026 15:27

Cegah Penyelundupan BBM hingga Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Gencar Lakukan Patroli di Pelabuhan Tradisional

Gerakan Indonesia Asri, Pemerintah Kecamatan Asembagus Bersihkan Sampah di Aliran Sungai

17 April 2026 13:13

Gerakan Indonesia Asri, Pemerintah Kecamatan Asembagus Bersihkan Sampah di Aliran Sungai

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

16 April 2026 15:00

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

15 April 2026 12:12

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda