4 Parpol Dicoret Jadi Peserta Pemilu, Ini Alasan KPU Solok Selatan

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

10 Feb 2024 11:01

Headline

Thumbnail 4 Parpol Dicoret Jadi Peserta Pemilu, Ini Alasan KPU Solok Selatan
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: Dok. Ketik.co.id)

KETIK, SOLOK SELATAN – Jelang pelaksanaan pemilu yang tinggal menghitung hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), mengambil keputusan untuk membatalkan empat partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 karena beragam alasan.

Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli mengatakan keempat parpol tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Perindo dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Pembatalan Parpol peserta Pemilu karena tidak memiliki kepengurusan, tidak mengajukan calon anggota DPRD kabupaten dan tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye," kata Ade Sabtu (10/2/2024).

Seperti contoh kepesertaan PSI di Pemilu 2024 dibatalkan karena tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye. Kemudian, PSI tidak memiliki kepengurusan dan mengajukan calon anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan sebanyak lima orang.

Baca Juga:
Pererat Silaturahmi, DPD PSI Brebes Gelar Halalbihalal Bersama Pengurus DPW-PAC

"Dengan dibatalkannya PSI sebagai peserta, maka calegnya otomatis dicoret," katanya.

Sementara itu bernasib sama dengan PSI, Partai Garda Perubahan Indonesia atau Garuda juga dibatalkan keikutsertaannya di pemilu 2024 mendatang karena juga tidak menyampaikan laporan awal terkait dana kampanye.

Sedangkan untuk Partai Perindo dan Partai Kebangkitan Nusantara juga dibatalkan dan tidak bisa mengikuti pemilu 2024 karena tidak memiliki kepengurusan, tidak mengajukan calon anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan dan tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye.

Selain itu KPU juga mencoret salah seorang Caleg dari Partai Gerindra dari Daftar Calon Tetap (DCT).

Baca Juga:
Ramadan Penuh Berkah, DPD PSI Kabupaten Madiun Tebar 1.000 Takjil Untuk Masyarakat

"Semua parpol dan Caleg yang dibatalkan maupun dicoret akan diumumkan di Tempat Pemungutan Suara(TPS)," katanya.

Terkait pembatalan tersebut pihak KPU Kabupaten Solok Selatan akan memberikan pengumuman di TPS agar dapat diketahui masyarakat. Baik parpol maupun caleg yang sudah dicoret tidak bisa mendapatkan suara dari masyarakat.(*)

Baca Sebelumnya

Aksi Heroik Sertu Edy Selamatkan Bayi Terbungkus Kantong Warna Hitam di Pasuruan

Baca Selanjutnya

KPU Jember Lakukan Distribusi Tahap Akhir Logistik Pemilu 2024

Tags:

pemilu2024 pilpres2024 KPU parpol Penghapusan Kepesertaan caleg Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Ketua KPU Solok Selatan Ade Kurnia Zelli PSI

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar