3.850 PPPK Terima SK Pengangkatan dari Bupati Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

2 Jun 2025 21:36

Thumbnail 3.850 PPPK Terima SK Pengangkatan dari Bupati Malang
Ratusan PPPK saat mengikuti penyerahan simbolis SK pengangkatan dari Bupati Malang Sanusi. Penyerahan SK juga dilakukan secara daring. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Sebanyak 3.850 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat SK pengangkatan dari Bupati Malang Sanusi. Penyerahan SK dilakukan di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin, 2 Juni 2025.

Penyerahan SK dilakukan secara luring sebanyak 500 PPK dan secara daring diikuti 3.350 PPPK di Kabupaten Malang. Selain Bupati Malang Sanusi, Wabup Malang Hj Lathifah Shohib juga mengikuti penyerahan SK PPPK tersebut.

Hadir pula Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Herman, Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya A Darmuji, Pj Sekda Kabupaten Malang Nurcahyo dan Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah.

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan, penyerahan SK ini merupakan tahap pertama. Masih ada penyerahan SK PPPK di tahap kedua.

Baca Juga:
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

"Tahap kedua nanti. Perkiraan kita kalau tidak akhir Agustus ya September. Kita lihat nanti sesuai petunjuk dari BKN Pusat," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan ada dua bidang yang paling banyak diangkat menjadi PPPK. Dalam hal ini adalah guru dan tenaga kesehatan yang sangat dibutuhkan di Kabupaten Malang.

"Ya betul paling banyak dari guru dan tenaga kesehatan. Ada juga dari tenaga teknis," kata Nurman yang sebelumnya menjabat sebagai Plh Sekda Kabupaten Malang ini.

Nurman mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah pusat karena PPPK ini sudah dilantik. Artinya, semua pegawai yang dulunya status kontrak ini mendapat kuota di PPPK.

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

"Alhamdulillah (tuntas). Inikan skemanya menghabiskan tenaga-tenaga kontrak yang belasan tahun bekerja. Alhamdulillah oleh pusat disetujui," ucapnya. 

Menurutnya, bagi yang tidak lolos di tahap satu maupun tahap dua tidak perlu khawatir. Karena pemerintah sudah mengatur skemanya untuk dapat masuk dalam PPPK. 

"Itu nantinya kami harapkan nanti ada skema namanya optimalisasi. Yang tidak lolos di satu dan dua ada skema optimalisasi. Nanti juklak dan juknis nunggu dari pusat," ungkapnya. 

Masih kata Nurman, ini merupakan kepedulian pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka memperdulikan pegawai kontrak maupun honorer yang kemudian diangkat menjadi PPPK.

"Kita bersyukur yang pada intinya pemerintah pusat telah memberikan banyak skema. Dulukan saya bilang yanh driver, security, sama office boy tidak boleh. Itu dulu, sekarang bisa. Harus habis semua," tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Ketika Tuhan Tak Bisa Disogok: Drama Haji Furoda dan Visa Langit yang Ditolak

Baca Selanjutnya

Heboh Haji Furoda Gagal Berangkat, Begini Penjelasan Kemenag Jatim

Tags:

PPPK ASN Pemkab Malang Kabupaten Malang Bupati Malang Sanusi

Berita lainnya oleh Gumilang

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar