36.555 Botol Miras Dimusnahkan Kejati Jatim dan Bea Cukai

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

3 Jul 2025 18:41

Thumbnail 36.555 Botol Miras Dimusnahkan Kejati Jatim dan Bea Cukai
Kejati Jatim dan Bea Cukai memusnahakan miras ilegal di halaman Terminal Petikemas Mira, Surabaya, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Sebanyak 36.555 botol minuman keras (miras), 114.028 cukai palsu, laptop dan handphone dimusnahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bersama Bea Cukai di halaman Terminal Petikemas Mira, Surabaya, Kamis, 3 Juli 2025.

Pemusnahan ini setelah kasus yang menjerat pelaku pelanggaran hukum memiliki kekuatan hukum yang tetap atau inkrah.

"Ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum yang melibatkan kolaborasi antara aparat penegak hukum, Bea Cukai sebagai leading sector, Polri, dan TNI," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Kuntadi.

Menurut Kajati, nilai dari barang bukti miras yang dimusnahkan mencapai Rp29 miliar lebih, dengan estimasi kerugian negara dari sisi cukai sebesar Rp11,4 miliar.

"Kami juga berharap seluruh stakeholder terus mendukung agar kejahatan cukai dan penyelundupan yang merugikan negara bisa diberantas sampai tuntas," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, menjelaskan bahwa modus pelanggaran yang ditemukan sangat beragam.

"Ada MMEA yang dilekati pita cukai asli namun tidak dilengkapi dokumen, ada pula yang polos tanpa pita cukai, bahkan ada pita cukai palsu. Sesuai aturan, setiap barang kena cukai wajib disertai dokumen dan pita cukai resmi. Dalam kasus ini, semuanya tidak memenuhi ketentuan itu," jelasnya.

Untung menjelaskan barang-barang ilegal tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda, yang jika dikumpulkan jumlah dan nilainya cukup besar.

"Terkait proses hukum, para tersangka dalam perkara ini sudah menjalani proses hukum dan telah memiliki putusan inkrah dari pengadilan," jelas Untung.

Selain hukuman pidana penjara, terdapat juga pidana denda yang akan diupayakan penyetoran ke kas negara.

Baca Juga:
Bea Cukai Tanjung Perak Gagalkan Barang Impor Asal China, Isinya Miras dan Kosmetik

"Masih ada satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami berharap dengan dukungan media, proses penegakan hukum ini bisa terus berjalan dan DPO tersebut segera tertangkap," tambahnya.

Untung menjelaskan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di bidang cukai terus dilakukan secara serius untuk melindungi penerimaan negara dan perekonomian nasional dari praktik ilegal.

"Langkah ini bentuk ketegasan dari para penegak hukum untuk memberantas peredaran barang ilegal," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Unair Gandeng Kejati Jatim untuk Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum dan Tata Kelola Negara
Baca Sebelumnya

Usai Penuhi Syarat, RSUD BDH Buka Layanan Kemoterapi Pasien BPJS Mulai Juli

Baca Selanjutnya

Pendidikan SD-SMP Gratis, Ajeng Wira: Di Surabaya Sudah Masif

Tags:

Pemusnahaan miras bea cukai Kejati Jatim Kejaksaan Cukai Palsu minuman keras

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar