316 Ormas Terdata di Pacitan: 24 Dinyatakan Tidak Aktif, Yayasan Mendominasi

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

14 Okt 2025 14:35

Thumbnail 316 Ormas Terdata di Pacitan: 24 Dinyatakan Tidak Aktif, Yayasan Mendominasi
Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pacitan yang menjadi instansi pencatat dan pembina organisasi kemasyarakatan di wilayah setempat. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Sebanyak 316 organisasi kemasyarakatan (ormas) terdaftar di Pacitan hingga tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, 24 ormas dinyatakan tidak aktif baik dalam kegiatan maupun administrasi.

Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Bakesbangpol Pacitan, Siti Naimah, menjelaskan bahwa dari total ormas tersebut, sebagian besar merupakan yayasan dengan jumlah mencapai 92 organisasi, disusul oleh ormas kemasyarakatan sebanyak 49, dan LSM 64.

Sementara itu, ormas keagamaan tercatat 25, pemuda 23, profesi 18, wanita 25, dan beladiri 20 organisasi.

Baca Juga:
Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

"Sebagian besar ormas di Pacitan terdaftar melalui Surat Keputusan Kemenkumham sebanyak 118 organisasi, enam ormas melalui Perpres atau Permen, serta tiga ormas lainnya terdaftar di tingkat provinsi atau pusat," ungkap Siti Naimah saat dikonfirmasi Ketik.com, Senin, 13 Oktober 2025.

Siti mengatakan, pihaknya bertanggungjawab untuk monitoring dan pendataan berkala terhadap aktivitas ormas di daerah.

“Selama tidak melapor kami anggap masih aktif, tidak berani menghapus. Tapi kalau kedapatan tidak aktif, di buku induk kami tulis tidak aktif,” jelasnya.

Dia berharap, setiap ormas di Pacitan dapat melaporkan kegiatan tahunan, melaporkan perubahan kepengurusan, serta mengurus legalitas badan hukum jika belum memilikinya.

Baca Juga:
Rp650 Juta Belum Cukup, Bonus untuk Anggota Paskibraka Kabupaten Pacitan Nihil

Pasalnya, imbuh Siti, data tersebut menjadi acuan untuk semua institusi, seperti kejaksaan, kepolisian, dan instansi provinsi. Misal ada ormas yang bermasalah.

"Biasanya mereka akan menanyakan ke kami apakah ormas itu sudah legal dan berbadan hukum atau belum,” tambah Siti.

Sementara itu, terkait dampak sosial-politik dari tidak aktifnya sejumlah ormas, Siti menyebut bahwa ormas yang tidak memiliki badan hukum akan kesulitan mengakses berbagai bentuk bantuan pemerintah maupun program kemasyarakatan.

“Kalau tidak berbadan hukum, mau mengakses bantuan ya belum bisa,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, provinsi ini memiliki jumlah perkumpulan atau organisasi kemasyarakatan (ormas) dan yayasan terbanyak di Indonesia.

Jawa Timur memiliki 52.037 yayasan dan 67.508 perkumpulan, dengan total mencapai 199.545.(*)

Baca Sebelumnya

DKPP Pacitan Salurkan Bantuan Pangan ke 200 Warga, Tiap Penerima Dapat 15 Kg Sembako

Baca Selanjutnya

Temui Langsung Pendemo, KSOP Palembang Tindak Tegas Terkait Over Kapasitas Tongkang Batu Bara

Tags:

BAKESBANGPOL PACITAN Siti Naimah Ormas Pacitan Data Ormas PDN dan Ormas Kemenkumham Ormas Tidak Aktif pemerintahan Pacitan Legalitas Ormas partisipasi masyarakat Monitoring Ormas

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar