31 Karangan Bunga Banjiri Kejari Banyuasin, Guru Dukung Tindak Tegas Penanganan Oknum LSM

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Al Ahmadi

27 Feb 2026 19:27

Thumbnail 31 Karangan Bunga Banjiri Kejari Banyuasin, Guru Dukung Tindak Tegas Penanganan Oknum LSM
Deretan karangan bunga sebagai bentuk dukungan memenuhi Halaman Kantor Kejari Banyuasin, menyusul penanganan dugaan pemerasan oknum LSM terhadap Kepala SD Negeri 19 Betung, Jumat, 27 Februari 2026. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Pemandangan tak biasa terlihat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Jumat, 27 Februari 2026 dini hari.

Sejak pukul 00.01 WIB, deretan karangan bunga berjejer memenuhi halaman kantor Adhyaksa tersebut. Total terdapat 31 papan bunga yang dikirim oleh K3S dan seluruh Dewan Guru Kabupaten Banyuasin.

Karangan bunga itu berisi pernyataan dukungan moral kepada Kejari Banyuasin atas langkah tegas dalam menyikapi dugaan tindakan oknum LSM yang dinilai meresahkan kalangan guru dan masyarakat.

Kasi Intel Kejari Banyuasin, Jefri Leo Chandra, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kiriman dukungan tersebut.

Baca Juga:
Barang Bukti Inkrah Dimusnahkan, Kejari Banyuasin Lenyapkan Sabu hingga Rokok Ilegal

“Karangan bunga tersebut berisi dukungan terhadap langkah penegakan hukum yang kami lakukan,” ujarnya.

Dukungan itu disebut muncul secara spontan menyusul dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oknum anggota LSM berinisial I terhadap Kepala SD Negeri 19 Betung berinisial H.

Peristiwa tersebut sempat menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah dan memicu perhatian luas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Yosi Zartini, melalui Kepala Bidang SD Jamaluddin, menegaskan bahwa aksi pengiriman karangan bunga merupakan bentuk apresiasi murni dari para pendidik.

Baca Juga:
Karangan Bunga Dukungan Moral untuk Maidi Berdatangan di Balai Kota Madiun

“Itu ungkapan apresiasi atas kinerja Kejari. Semua bertindak secara spontan,” kata Jamaluddin.

Ia menambahkan, peran LSM sejatinya adalah membantu pemerintah melalui pengawasan dan dialog konstruktif, bukan justru menciptakan tekanan dan gesekan di lingkungan sekolah.

“Saat Inspektorat tidak menyalahkan, mereka tetap menghakimi salah,” ungkapnya.

Kepala Kejari Banyuasin, Erni Yusnita, melalui Kasi Intel Jeffry F. Saragih, mengaku terkejut atas apresiasi yang diberikan para guru.

“Kami hanya menindaklanjuti keluhan para pendidik. Saat klarifikasi memang sempat terjadi gesekan dan menjadi viral sehingga menimbulkan prasangka negatif di masyarakat,” jelas Jeffry.

Ia menegaskan bahwa Kejari Banyuasin bekerja sesuai koridor hukum dan berupaya menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Deretan karangan bunga yang memenuhi halaman kantor Kejari menjadi simbol dukungan moral dari dunia pendidikan terhadap aparat penegak hukum.

Momen ini sekaligus menegaskan solidaritas para guru di Banyuasin dalam menghadapi dugaan intimidasi yang dinilai mencederai lingkungan pendidikan.(*) 

Baca Sebelumnya

Beri Tumpangan Gratis, Perampok yang Sekap Guru SD di Palembang Akhirnya Dibekuk Polisi

Baca Selanjutnya

Dirut Bank Muamalat Raih Penghargaan Prestisius Best CEO 2025

Tags:

Solidaritas Guru Kabupaten Banyuasin kejaksaan negeri Banyuasin Kejari Banyuasin Oknum LSM Karangan bunga dukungan guru Dugaan pemerasan pendidikan Banyuasin

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

13 April 2026 21:54

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

13 April 2026 21:52

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

13 April 2026 20:23

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

13 April 2026 18:20

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

13 April 2026 14:07

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar