3 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Direhabilitasi di PSRABH Ogan Ilir

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: M. Rifat

7 Sep 2024 17:06

Thumbnail 3 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Direhabilitasi di PSRABH Ogan Ilir
Pelaku pembunuhan terhadap siswi SMP di Kota Palembang yakni MZ (13), NS (12), dan AS (12) mengikuti rehabilitasi dan pembinaan di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) di Indralaya, Ogan Ilir, 6 September 2024. (Foto: PSRABH for Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Ketiga pelaku pembunuhan terhadap siswi SMP di Kota Palembang yakni MZ (13), NS (12), dan AS (12) kini telah berada di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) di Indralaya, Ogan Ilir untuk mengikuti rehabilitasi.

Mereka tiba pada Jumat malam, 6 September 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Ketiganya akan mengikuti asesmen terlebih dahulu selama tiga hari untuk mengetahui langkah penanganan yang tepat bagi mereka.

Kasi Rehabilitasi PSRABH, Darwin Mokodongan menjelaskan, usai mengikuti asesmen, ketiga pelaku tersebut selanjutnya akan mengikuti pembinaan fisik, mental, sosial, dan spiritual.

"Jadi untuk awal, karena anak-anak baru masuk panti, maka dilakukan asesmen terlebih dahulu untuk selanjutnya bisa ditentukan treatment apa yang tepat untuk mereka," kata Darwin pada Sabtu, 7 September 2024.

Baca Juga:
Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Darwin menambahkan, PSRABH menggunakan terapi komunitas di mana anak-anak akan dibimbing melalui pembinaan fisik, mental, sosial, dan spiritual sesuai dengan porsinya.

"Karena kami menggunakan terapi komunitas, maka di dalamnya ada bimbingan fisik, mental, sosial. Tentunya yang paling penting bimbingan spiritual agar anak paham betul tentang nilai-nilai kemanusiaan," jelas dia.

Selama berada di PSRABH, ketiga anak tersebut menjalankan aktivitas sesuai peraturan yang berlaku. Mereka mengikuti arahan dari para pengurus PSRABH untuk menjalankan ibadah seperti salat lima waktu, mengaji, dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya.

Selain itu, para pelaku di bawah umur tersebut juga mendapatkan hak berupa makan sebanyak tiga kali sehari, minum, kebutuhan mandi, cuci, kakus dan lain-lain.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

"Kalau pesantren itu 90 persen kegiatan keagamaan, di sini kegiatan anak-anak juga demikian, namun ditambah dengan kegiatan bimbingan sosial. Di sini juga ada sedikit stimulan bekal keterampilan. Paling tidak sebagai bekal ketika mereka keluar dari bimbingan agar diterima masyarakat," terangnya.

Selama proses asesmen, ketiga pelaku belum bisa dikunjungi oleh pihak keluarga. Darwin menjelaskan, larangan itu berlaku agar mereka bisa fokus mengikuti asesmen.

Usai asesmen selesai, baru para orangtua dan keluarga diperkenankan untuk menjenguk sang anak sesuai dengan ketentuan kunjungan yang ada di PSRABH.

"Untuk para orang tua, untuk awal-awal ini belum diperkenankan berkunjung. Setelah assessment, bisa berkunjung dengan tetap mematuhi ketentuan yang ada di panti," kata Darwin.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengungkap alasan mengapa ketiga pelaku pembunuhan terhadap AA (13) siswi SMP di Kota Palembang tidak ditahan. 

Ia menerangkan, baik MZ, NS, dan AS ketiganya masih anak-anak yang jauh di bawah umur. Harryo menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 32, pelaku kejahatan di bawah umur tidak boleh dilakukan penahanan.

“Jadi sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 32 yang bersangkutan itu tidak diperbolehkan untuk dilakukan penahanan, karena kondisi ketiga masih berstatus anak-anak,” jelas dia.

Oleh karena itu, ketiga pelaku yang masih di bawah umur dititipkan ke PSRABH untuk mengikuti pembinaan dalam pengawasan pihak keluarga, Dinas Sosial, dan Kepolisian.

"Hal ini hasil kesempatan pihak orangtua, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa ketiga pelaku ini," kata Harryo.

Sedangkan pelaku utama IS (16) tidak bernasib sama seperti ketiga rekannya. Sebagai dalang atas kejadian tersebut, IS menjadi satu-satunya pelaku yang ditahan oleh pihak kepolisian. (*)

Baca Sebelumnya

2 Pasangan Bakal Calon Bupati-Wabup Sampang Madura Dinyatakan Lulus Tes Kesehatan

Baca Selanjutnya

Duh! Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga Sampang Dinonaktifkan dengan Keterangan Meninggal, padahal Masih Hidup

Tags:

pelaku pembunuhan siswi smp palembang direhabilitasi Ogan Ilir Panti Indralaya ditahan kuburan cina

Berita lainnya oleh Wisnu Akbar Prabowo

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

10 Februari 2025 19:09

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

7 Februari 2025 16:29

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

31 Januari 2025 14:09

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

30 Januari 2025 17:35

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

28 Januari 2025 12:16

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

28 Januari 2025 11:05

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H