26.400 Pekerja Rentan Kota Malang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

18 Mar 2024 03:58

Thumbnail 26.400 Pekerja Rentan Kota Malang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kota Malang dan masyarakat penerima santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Sebanyak 26.400 pekerja rentan di Kota Malang telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Total setiap tahunnya Pemerintah Kota Malang menyalurkan iuran sebanyak Rp 3,3 miliar. 

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan pekerja rentan tersebut meliputi satlinmas, modin, marbot, dan seluruh tenaga RT/RW. Dari total tersebut, terdapat 18 orang yang meninggal dunia dan iuran telah disalurkan kepada keluarga. 

"Totalnya 26.400, semua sudah di-backup oleh BPJS Ketenagakerjaan tapi mudah-mudahan dengan kita menganggarkan ini, kejadian yang meninggal itu tidak ada, tapi kami mengantisipasi," ujar Wahyu pada Senin (18/3/2024). 

Masing-masing keluarga penerima mendapatkan manfaat sebesar Rp 42 juta. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Widodo menjelaskan penyaluran manfaat tersebut akan berguna bagi keluarga yang ditinggalkan. 

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Tapi intinya jika terjadi risiko seperti meninggal dunia, keluarganya ada yang diharapkan. Memang jika dihitung angkanya Rp 42 juta tidak seberapa, namun setidaknya dapat membantu mereka untuk recovery secara ekonomi," ujar Widodo. 

Kepesertaan pekerja pada BPJS Ketenagakerjaan di Kota Malang masih cukup minim yakni di angka 32 persen. Widodo akan mendorong Pemkot Malang untuk dapat melindungi warga dan pekerja rentan berpenghasilan rendah namun berisiko tinggi untuk mendapatkan jaminan sosial. 

"Harapan kami bisa naik setidaknya sampai 40 persen. Sebagai contoh linmas, orang sepuh yang meninggal. Dengan jaminan sosial itu dapat dirasakan oleh masyarakat, negara hadir jika terjadi risiko," jelasnya. 

Widodo menyebut terkait skema pembiayaan dapat menggunakan hasil bea cukai dan tembakau. Sehingga semakin banyak pekerja rentan berpenghasilan rendah dapat terlindungi dari risiko kerja. 

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"Semoga tahun 2024 ini ada peningkatan lagi, karena ada skema pembiayaan yang dapat digunakan melalui dana bagi hasil cukai dan tembakau. Itu dapat digunakan untuk jaminan sosial," kara Widodo. 

Pada tahun 2023 lalu tidak ada pendaftaran pekerja rentan dari Pemkot Malang sehingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diurus oleh masing-masing individu. Widodo mengaku gencar menginformasikan kepada masyarakat terkait pentingnya jaminan bagi kelangsungan hidup masyarakat ke depan. 

"Kalau kepesertaan dapat dilakukan secara mandiri tapi lebih baik dari skema dari  Pemkot Malang karena Pemkot mampu dan ada anggarannya dan terkoordinasi. Tahun 2024 kita dorong, melalui sebelumnya tahun 2023 kita intens menginformasikan pentingnya jaminan untuk masyarakat," sebut Widodo.(*)

Baca Sebelumnya

RS Cimalaka Sumedang Buka Lowongan Kerja Besar-Besaran, Kuy Gabung!

Baca Selanjutnya

Pasar Takjil Kota Malang Meluber hingga Badan Jalan

Tags:

BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang Kota Malang Penerima Manfaat

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar