2 Remaja Terdakwa Kasus Kematian di Ponpes Kediri Dituntut Hukuman 7,5 Tahun Penjara

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: Muhammad Faizin

26 Mar 2024 15:05

Headline

Thumbnail 2 Remaja Terdakwa Kasus Kematian di Ponpes Kediri Dituntut Hukuman 7,5 Tahun Penjara
Sidang tuntutan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri, pada Selasa (26/3/2024). (foto : ist).

KETIK, KEDIRI – Dua remaja terdakwa atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang santri di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah Kediri, dituntut hukuman 7,5 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri, pada Selasa (26/3/2024). 

Jaksa meyakini bahwa kedua terdakwa, yaitu AK (17) asal Surabaya dan AF (16) asal Denpasar-Bali, terbukti melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Balqis Maulana (14) santri PPTQ Al-Hanifiyyah Kediri asal Banyuwangi. Dalam perkara ini, kedua terdakwa dijerat dengan pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun lebih enam bulan penjara. 

"Kami berkesimpulan bahwa terdakwa bisa dikenakan pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun lebih enam bulan," ucap JPU, Aji Rahmadi, Selasa (26/3/2024).

Dalam perkara itu, Aji menyebut jika kedua terdakwa telah mengakui perbuatannya namum tidak ada permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban sehingga meninggalkan kesedihan mendalam. Hal tersebut yang menjadi pertimbangan JPU untuk menuntut kedua terdakwa. 

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

"Ada juga pihak sepupu korban yang seharusnya melindungi namun ikut melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia," urainya. Salah satu terdakwa, yakni AF diketahui sebagai saudara sepupu korban. 

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Ferry Ahmad menyatakan akan melakukan pembelaan terhadap tuntutan jaksa dengan mempertimbangkan masa depan panjang kedua terdakwa yang masih anak-anak.

"Kita harus pikirkan agar hukuman diringankan," ungkapnya. (*) 

Baca Juga:
Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah
Baca Sebelumnya

Operasi Pekat Semeru 2024, Polsek Banyuputih Situbondo Sita Ratusan Botol Miras

Baca Selanjutnya

527 Jiwa Mengungsi, Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Longsor Bandung Barat

Tags:

Pembunuhan Santri Kediri Kediri hari ini Sidang tuntutan santri Kediri pembunuhan Al-Hanifiyyah Kediri Pembunuhan santri asal Banyuwangi

Berita lainnya oleh Isa Anshori

Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

12 April 2026 18:54

Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

12 April 2026 16:47

KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

Bupati Kediri Mas Dhito Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan KDKMP Supaya Bertahan

7 April 2026 14:52

Bupati Kediri Mas Dhito Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan KDKMP Supaya Bertahan

Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan Santri

6 April 2026 15:25

Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan Santri

Tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Harap Ayem Tentrem

4 April 2026 20:14

Tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Harap Ayem Tentrem

Lantik 156 PNS, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Larang Salahgunakan Wewenang

2 April 2026 19:22

Lantik 156 PNS, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Larang Salahgunakan Wewenang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar