KETIK, SURABAYA – Dua Jemaah Calon Haji (JCH) 2026 Embarkasi Surabaya dikabarkan sedang dalam kondisi hamil. Informasi ini disampaikan Balai Besar Kesehatan Kekarantinaan (BBKK) Surabaya.

Katim Kesehatan Embarkasi Haji Surabaya, dr. Moch. Gesta Robi Farmawan, menjelaskan dua JCH yang sedang hamil itu masih diizinkan terbang ke tanah suci.

"Kalau ketetapan dari peraturan Menteri Haji nomor 55 tahun 2026 itu yang aman rentang (usia kehamilan) 14 minggu sampai 26 minggu," katanya saat ditemui di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Kamis 30 April 2026.

Di bawah usia kehamilan itu, kata Gesta, JCH hamil tidak diizinkan untuk terbang menjalani ibadah haji di tanah suci.

"Kurang dari 14 minggu itu disarankan untuk tidak berangkat. Kalau yang lebih dari 26 minggu juga sama. Sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," lanjutnya.

Baca Juga:
Bernardo Tavares Beri Waktu Pemain Pulihkan Fisik Sebelum Hadapi PSBS

Sedangkan untuk dua JCH yang hamil asal Embarkasi Surabaya diizinkan terbang karena usia kandungannya berkisar 18 minggu. "Kalau laik terbang secara (prosedur) ini laik terbang," imbuhnya.

Sementara itu untuk JCH yang sakit, Gesta mengungkapkan ada tujuh orang. Dari itu, satu masih mendapatkan perawatan di RS Haji Surabaya karena diduga sakit TBC.

"Terbanyak (JCH sakit) kurang darah, anemia," pungkasnya.

Sementara itu Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 12.140 JCH hingga hari ke-10 atau sudah 28 persen JCH asal Jawa Timur yang berangkat ke tanah suci. (*)

Baca Juga:
Minyakita Langka, Penjual di Surabaya Terpaksa Naikkan Harga Jual Hingga Rp23 Ribu