1.823 Kertas Suara Rusak Dimusnahkan KPU Lumajang

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Gumilang

26 Nov 2024 23:50

Thumbnail 1.823 Kertas Suara Rusak Dimusnahkan KPU Lumajang
Pemusnahan suara yang rusak oleh KPU Luumajang (Foto : Kominfo)

KETIK, LUMAJANG – Kelebihan surat kategori suara rusak dan melebihi jumlah kebutuhan pada Pemilihan Serentak tahun 2024 dimusnahkan. Hal ini sebagai bentuk menjaga integritas pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wagub Jatim serta Bupati dan Wabup Lumajang 2024.

Kegiatan yang digelar oleh KPU Kabupaten Lumajang dilaksanakan di halaman gudang logistik KPU Lumajang yang terletak di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo No 70, Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono, Selasa, 26 November malam.

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni, juga hadir menyaksikan pemusnahan surat suara tersebut. Dalam kesempatan tersebut Indah Wahyuni mengatakan, kegiatan pemusnahan dilakukan secara serentak baik dari tingkat kabupaten/kota yang dilaksanakan malam hari.

Ia juga merasa bersyukur karena bisa ikut menyaksikan kegiatan yang sangat penting yaitu pemusnahan barang-barang berupa kotak suara, bilik suara, serta surat suara yang memang kelebihan dan tidak terpakai (rusak).

Baca Juga:
Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

“Alhamdulillah, pada malam hari ini kami melaksanakan kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara yang tidak terpakai ataupun rusak,” ujarnya.

Selanjutnya, ia berharap pada perhelatan pemungutan suara atau Pilkada Serentak 2024 tidak terjadi apa-apa di wilayah Kabupaten Lumajang.

“Semoga situasi keamanan dan keamanan di Lumajang sampai dengan selesainya kegiatan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar, sehingga dapat menghasilkan para pemimpin-pemimpin yang berkualitas,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmaja menjelaskan, kegiatan pemusnahan logistik dan pendukung lainnya dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota dan kegiatan tersebut bisa dilakukan pada H-1 pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga:
Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

“Pada malam hari seluruh KPU kabupaten/kota menyelenggarakan kegiatan pemusnahan berikut disaksikan oleh jajaran Forkopimda setempat. Pemusnahan malam hari ini meliputi beberapa surat suara yang kita musnahkan, yang pertama surat suara Bupati maupun Gubernur kemudian kotak suara,” ungkapnya.

Senada dengan hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Lutfiati Amerta mengatakan, kegiatan pemusnahan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan Pilkada.

Pemusnahan tersebut harus dilakukan mengingat kelebihan maupun logistik yang mengalami kerusakan harus dihancurkan karena banyak kekhawatiran nantinya akan disalahgunakan dalam penambahan logistik.

“Maka dari itu pemusnahan logistik harus dipusatkan dan malam ini kita berkumpul disini untuk melakukan pemusnahan,” tutupnya.

Adapun jumlah keseluruhan surat suara yang dihancurkan sebanyak 1.823 lembar, antara lain surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur sebanyak 1.682 lembar. Serta surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lumajang sebanyak 141 lembar. (*)
 

Baca Sebelumnya

Pj Bupati Lumajang Keliling Pantau  Logistik Pilkada 2024

Baca Selanjutnya

RDP Deadlock, Pusdek Minta Pengelolaan Parkir di RSUD Kanjuruhan Dilelang Ulang

Tags:

Pemusnahan Surat Suara Rusak KPU Lumajang berita lumajang hari ini pilkada Kabupaten Lumajang

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Amankan Distribusi LPG 3 KG, Bupati dan Ketua DPRD Lumajang Lakukan Pantauan Di Sejumlah Titik

29 Maret 2026 16:39

Amankan Distribusi LPG 3 KG, Bupati dan Ketua DPRD Lumajang Lakukan Pantauan Di Sejumlah Titik

Belanja Pegawai Dibawah 30 Persen, Lumajang Jamin Tak Ada PHK Tenaga P3K

28 Maret 2026 13:14

Belanja Pegawai Dibawah 30 Persen, Lumajang Jamin Tak Ada PHK Tenaga P3K

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar