18 Kasus Narkotika Terungkap, Polda Sumsel Hancurkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp5,7 Miliar

Jurnalis: Yola Dwi Rosdiana
Editor: Mustopa

26 Feb 2026 22:15

Headline

Thumbnail 18 Kasus Narkotika Terungkap, Polda Sumsel Hancurkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp5,7 Miliar
Pemusnahan narkotika menggunakan buldoser di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis 26 Februari 2026. (Foto: Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu, ekstasi, dan etomidate senilai Rp5.749.630.000, hasil pengungkapan 18 laporan polisi selama Februari 2026.

Pemusnahan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba di halaman Gedung Ditresnarkoba, Kamis 26 Februari 2026. Pemusnahan dilakukan dengan beberapa cara yaitu diblender dan dihancurkan dengan mesin buldoser. 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.114,7 gram sabu, 291 butir ekstasi, dan 753,5 mililiter etomidate. Sebelumnya, total barang bukti yang diamankan mencapai 4.139,8 gram sabu, 295 butir ekstasi, dan 456 cartridge etomidate (799,2 ml), dengan sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Berdasarkan estimasi penyidik, jumlah tersebut berpotensi merusak 49.980 jiwa. Rinciannya, sabu setara 41.398 jiwa, ekstasi 590 jiwa, dan etomidate 7.992 jiwa.

Baca Juga:
Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk keseriusan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Pemusnahan ini merupakan komitmen nyata Polda Sumsel dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba. Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan,” tegas Nandang.

Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan dalam proses pemusnahan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

“Kami melibatkan unsur Kejaksaan, Laboratorium Forensik, Propam, penasihat hukum, hingga rekan-rekan media sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat harus tahu bahwa setiap barang bukti diproses sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Baca Juga:
Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Ke-18 kasus tersebut tersebar di tujuh wilayah, yakni Musi Banyuasin (5 LP), Palembang (5 LP), Banyuasin (3 LP), Muara Enim (2 LP), Prabumulih (1 LP), OKU Timur (1 LP), dan OKI (1 LP).

Sebanyak 27 tersangka kini menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, serta ketentuan dalam KUHP sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023.

Secara rinci, nilai ekonomis barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu Rp2.483.880.000, ekstasi Rp73.750.000, dan etomidate Rp3.192.000.000.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Palembang juga memusnahkan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi pada 24 Februari 2026. Langkah ini semakin menegaskan konsistensi aparat penegak hukum di Sumatera Selatan dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.(*)

Baca Sebelumnya

Berkah Ramadan, PLN Gardu Induk Sumenep dan Guluk-Guluk Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Baca Selanjutnya

SPPG Ringinanyar Blitar Beroperasi Tanpa Ahli Gizi Sejak Hari Pertama, Izin dan IPAL Belum Tuntas

Tags:

Polda Sumsel Ditresnarkoba Di Blender SABU ektasi

Berita lainnya oleh Yola Dwi Rosdiana

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

13 April 2026 16:20

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

9 April 2026 21:30

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

8 April 2026 21:21

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

8 April 2026 19:07

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

8 April 2026 13:10

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

Masuk Urus Pajak, Keluar Motor Hilang, Korban: ‘Nomor Parkir Ada, Tapi Hilang’

7 April 2026 16:34

Masuk Urus Pajak, Keluar Motor Hilang, Korban: ‘Nomor Parkir Ada, Tapi Hilang’

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar