1.204 Pemilih di Kota Malang Tidak Memenuhi Syarat

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

10 Feb 2024 07:00

Thumbnail 1.204 Pemilih di Kota Malang Tidak Memenuhi Syarat
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah mencatat terdapat 1.204 warga yang masuk dalam kategori pemilih tidak memenuhi syarat. Data itu dari rekapitulasi hasil pengawasan yang dilakukan selama bulan September 2023 hingga Februari 2024.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy menjelaskan ada dua kategori yang termasuk sebagai pemilih tidak memenuhi syarat. 

"Terdapat dua kategori pemilih yang menjadi fokus pengawasan kami, yaitu Pemilih meninggal dunia yang sudah memiliki Surat Keterangan dan Pemilih Meninggal Dunia yang tidak memiliki Surat Keterangan. Per Hari ini, hasil pengawasan kami mendapati sebanyak 1.204 pemilih tidak memenuhi syarat," ujar Hasbi pada Sabtu (10/2/2024). 

Keseluruhan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat tersebut tersebar di lima kecamatan di Kota Malang. Adapun rinciannya, terdapat 99 pemilih meninggal dunia dengan surat keterangan, dan 159 pemilih meninggal dunia tanpa surat keterangan di Kecamatan Blimbing.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Di Kecamatan Klojen 40 pemilih dengan surat keterangan, dan 98 tanpa surat keterangan meninggal dunia. Sementara itu di Kecamatan Kedungkandang terdapat 62 pemilih meninggal dunia dengan surat keterangan, dan 121 tanpa surat keterangan.

Dilanjutkan Kecamatan Sukun terdapat 34 pemilih yang meninggal dunia dengan surat keterangan dan 327 tanpa surat keterangan. Sedangkan di Kecamatan Lowokwaru terdapat 13 pemilih meninggal dunia yang memiliki surat keterangan, dan 251 pemilih meninggal dunia yang tidak memiliki surat keterangan.

"Hasil pengawasan kami ini berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Kota Malang yakni sekitar 651.000 sekian. Itu sudah kami pastikan dari bulan ditetapkannya DPT yakni bulan Juni 2023 hingga sekarang," lanjut Hasbi.

Ia memastikan bahwa pemilih yang tidak memenuhi syarat tersebut tidak dapat menggunakan maupun tidak bisa digunakan hak pilihnya. Ia meminta kepada petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk dapat memastikan nama-nama pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"Itu nanti menjadi tugas TPS untuk memastikan daftar nama-nama tersebut. Jadi kami akan sampaikan kepada petugas TPS dan kami sampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa nama-nama tersebut tidak mendapatkan (form) C pemberitahuan dan tidak dapat digunakan hak pilihnya," tegasnya.

Sementara itu Bawaslu Kota Malang juga memastikan kebutuhan surat suara yang ada di Kota Malang per 9 Februari 2024. Untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, kebutuhan surat suara mencapai 665.888. Dari jumlah tersebut masih ada kekurangan hingga 625 surat suara. 

"Kemudian untuk kekurangan surat suara DPR RI sejumlah 513 surat suara. Untuk DPD ada kekurangan 278 surat suara, DPRD Provinsi ada 825 surat suara dan DPRD Kabupaten/Kota kekurangan surat suara sejumlah 1.596. Itu pengawasan logistik yang ada di Gudang KPU dan sampai sekarang juga masih proses, belum selesai," terangnya.

Bawaslu Kota Malang juga mengawasi proses pendistribusian kotak suara dan dukungan logistik pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS).

"Untuk tujuan distribusi, Kecamatan Lowokwaru didistribusikan pada 9 Februari 2024 kemarin sejumlah 478 TPS dengan jumlah kotak suara 11.950. Kecamatan Sukun 9 Februari 2024 ada 573 TPS dengan jumlah kotak suara 13.425," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa untuk Kecamatan Kedungkandang dan Klojen, pendistribusian langsung dikirimkan di gudang kecamatan yang dikirim pada 10 Februari 2024. Kecuali untuk Kecamatan Blimbing, kotak suara langsung didistribusikan ke setiap kelurahan. (*)

Baca Sebelumnya

All Out Menangkan Prabowo-Gibran, H Rahmat Muhajirin dan Hj Mimik Idayana Kerahkan Ribuan Relawan

Baca Selanjutnya

[Berita Foto] Suasana Puja Bakti dan Ritual Tahun Baru Imlek 2575 di Wihara Dharmakirti dan Kelenteng Dewi Kwan Im Palembang

Tags:

Pemilih Tidak Memenuhi Syarat pemilu 2024 Bawaslu Kota Malang Distribusi logistik pemilu surat suara KPU Kota Malang pemilu2024 Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar