11 Pelanggar Syariat Islam di Nagan Raya Dicambuk Algojo

Jurnalis: Basriadi
Editor: T. Rahmat

4 Okt 2024 14:48

Thumbnail 11 Pelanggar Syariat Islam di Nagan Raya Dicambuk Algojo
Pelanggar syariat Islam menjalani prosesi cambuk oleh algojo di halaman kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Jumat, 4 Oktober 2024. (Foto: Basriadi/Ketik.co.id)

KETIK, NAGAN RAYA – Sebanyak 11 pelanggar syariat Islam di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mendapat hukuman cambuk di hadapan khalayak ramai. Prosesi cambuk dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Jumat, 4 Oktober 2024.

Selain disaksikan oleh warga, eksekusi cambuk oleh algojo tersebut juga turut disaksikan oleh sejumlah pihak, seperti kepolisian, pengadilan, Mahkamah Syariah, Satpol PP dan pihak lainya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana mengatakan, dari 11 orang yang dicambuk itu 7 di antaranya terpidana maisir (judi) dan 4 orang lainnya pelanggar khalwat serta ikhtilat.

“Mereka dihukum cambuk karena terbukti bersalah melakukan ikhtilat atau mesum dan maisir atau perjudian. Perbuatan tersebut melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat,” kata Bagus kepada awak media dilokasi.

Baca Juga:
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Selasa 14 April 2026: Jakarta dan Bandung Cerah

Bagus menambahkan, dari 11 orang terpidana yang terdiri dari 9 orang laki-laki dan 2 orang perempuan itu, merupakan terpidana kasus yang berhasil ditemukan selama tahun 2024.

“Kita memang beberapa bulan terakhir ini sudah banyak kita melakukan eksekusi seperti kasus judi online, termasuk judi sabung ayam,” tambahnya.

Sementara itu, jumlah cambukan yang diterima oleh para terpidana itu diketahui berbeda beda, mulai dari 4 kali hingga sebanyak 100 kali cambukan.

Bagus berharap dengan adanya pelaksanaan hukuman cambuk ini bisa memberi efek jera bagi para terpidana, begitu juga untuk masyarakat lainya agar tidak melakukan tindakan yang melanggar norma syariat Islam dan pelanggaran hukum lainya.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

“Harapan kami kedepannya tidak ada lagi judi online, sabung ayam maupun judi kartu dan bentuk judi lainya, begitu juga kasus khalwat dan ikhtilat yang terjadi di Kabupaten Nagan Raya,” tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

Jelang Pilkada 2024, Polres Tuban Kumpulkan Seluruh Perguruan Silat

Baca Selanjutnya

Ribuan Kor TPS Siap Kawal Kemenangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb di Pilbup Bandung

Tags:

kasus Peristiwa daerah nasional cambuk Syariat Islam Aceh Nagan Raya

Berita lainnya oleh Basriadi

Ketua DPRK Nagan Raya Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

3 Februari 2026 16:01

Ketua DPRK Nagan Raya Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

Said Atah Minta Harga TBS dan HGU Bermasalah di Nagan Raya Ditertibkan

27 Januari 2026 17:30

Said Atah Minta Harga TBS dan HGU Bermasalah di Nagan Raya Ditertibkan

Kemarau Dua Bulan, Petani Beutong di Nagan Raya Bangun Bendungan Darurat

27 Januari 2026 16:44

Kemarau Dua Bulan, Petani Beutong di Nagan Raya Bangun Bendungan Darurat

Peduli Kesehatan Warga Lingkar Perusahaan, PT BEL Hadirkan Belakesling

22 Januari 2026 18:27

Peduli Kesehatan Warga Lingkar Perusahaan, PT BEL Hadirkan Belakesling

Video Warga Diterkam Harimau di Tadu Raya Dipastikan Hoaks

22 Januari 2026 12:09

Video Warga Diterkam Harimau di Tadu Raya Dipastikan Hoaks

PT BEL Raih Dua Penghargaan Kategori Gold di ISDA Award 2025

13 Januari 2026 14:16

PT BEL Raih Dua Penghargaan Kategori Gold di ISDA Award 2025

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar