Ratusan APK Melanggar Perwali Kota Batu Ditertibkan

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

28 Des 2023 07:26

Thumbnail Ratusan APK Melanggar Perwali Kota Batu Ditertibkan
Petugas satpol PP bersama Anggota Bawaslu Kota Batu menertibkan APK pelanggar di Jalan Raya Junrejo Kota Batu, Kamis (28/12/2023).(Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Sebanyak 3O7 Alat Peraga Kampanye yang melanggar peraturan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, Kamis (28/12/2023).

Ratusan APK tersebut merupakan hasil temuan pelanggaran yang didapatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu selama masa kampanye dari 28 November 2023 sampai 15 Desember 2023.

"Bukan Bawaslu yang menerbitkan tetapi Satpol PP Kota Batu berdasarkan temuan dari Bawaslu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono.

Mardiono mengatakan, APK dari berbagai Parpol tersebut mayoritas melanggar Perwali Nomor 23 tahun 2012 dan Keputusan Wali Kota 261 Tahun 2023.

Baca Juga:
DPUPR Kota Batu Matangkan Proyek Strategis, Fokus Konektivitas dan Kenyamanan Infrastruktur

Perwali tersebut melarang pemasangan APK di pohon dengan cara dipaku atau diikat dengan tali kawat. Sedangkan Keputusan Wali Kota 261 Tahun 2023 berisi larangan memasang APK di fasilitas Umum, sekolah dan tempat ibadah.

"Kenapa baru hari ini kita tertibkan, karena temuan dari hasil pengawas tingkat desa dan kecamatan kita kumpulkan semua. Kita identifikasi mana yang benar-benar melanggar atau tidak. kemudian data tersebut kita serahkan ke Satpol PP," terangnya.

Lebih lanjut Mardiono mengatakan, sesuai data laporan dari pengawas desa dan kecamatan terdapat 335 APK yang melanggar aturan. Namun setelah ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat imbauan perbaikan kepada parpol, jumlahnya berkurang.

"Dari temuan pelanggaran itu, kami imbau partai politik untuk memperbaiki APK yang melanggar. Sehingga dengan cara saran perbaikan, dari 335 berkurang menjadi 307 APK," tegasnya.(*)

Baca Juga:
Turun ke Sungai, Perumdam Among Tirto Kota Batu Pulihkan Aliran Irigasi dari Sedimentasi

Baca Sebelumnya

Abelya Puteri Wedha Sari Siap Mengikuti Grand Final Miss Mega Bintang Jatim 2024

Baca Selanjutnya

Aksi Maling Kotak Amal Masjid Zainal Arifin Jember Terekam CCTV

Tags:

Kota Batu APK Bawaslu Kota Batu

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda