Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial, Nurochman: Pemkot Batu Siap Transformasi Hukum Berorientasi Keadilan Sosial

Editor: Aziz Mahrizal

16 Des 2025 09:32

Thumbnail Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial, Nurochman: Pemkot Batu Siap Transformasi Hukum Berorientasi Keadilan Sosial
Wali Kota Batu, Nurochman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Andy Sasongko sepakati kerja sama tentang Pidana Kerja Sosial, di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, pada Senin, 15 Desember 2025. (Foto: Prokopim Kota Batu)

KETIK, BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menegaskan komitmennya dalam mendukung pembaruan hukum pidana nasional. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang Pidana Kerja Sosial antara Pemkot Batu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu.

Kerja sama ini diteken langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Andy Sasongko, di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, pada Senin, 15 Desember 2025. Acara tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur dan merupakan bagian dari agenda penandatanganan bersama antara seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur dengan Kejaksaan Negeri masing-masing.

Wali Kota Nurochman menegaskan bahwa PKS ini menjadi pijakan implementasi pidana kerja sosial di Kota Batu. Ia menyebut pendekatan ini sebagai alternatif pemidanaan yang menyeimbangkan antara kepastian hukum dan keadilan sosial, sekaligus sejalan dengan semangat restorative justice (keadilan restoratif).

“Pidana kerja sosial memberi ruang bagi penegakan hukum yang tidak semata-mata menghukum, tetapi juga memulihkan. Pemerintah Kota Batu siap mengimplementasikan kebijakan ini sebagai bagian dari transformasi hukum yang lebih berorientasi pada keadilan sosial dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Nurochman.

Baca Juga:
Pemkot Batu Terima PSU 13 Perumahan, Nilai Aset Tembus Rp741 Miliar

Ia menambahkan, instrumen ini merupakan langkah strategis dalam membangun sistem hukum yang lebih humanis dan berkeadilan, serta memperkuat ketertiban sosial di daerah.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa pidana kerja sosial merupakan kebijakan yang produktif dan selaras dengan program strategis Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, peran aktif bupati dan wali kota sangat penting dalam memastikan penerapan restorative justice berjalan efektif di daerah.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Batu menegaskan posisinya sebagai daerah yang mendukung transformasi penegakan hukum, dengan menempatkan pemulihan sosial dan rasa keadilan masyarakat sebagai bagian integral dari penanganan perkara pidana.

Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, serta para bupati dan wali kota se-Jawa Timur.(*)

Baca Juga:
Pemkot Batu Siapkan Smart Integrated Farming, Dorong UMKM Pertanian Tembus Pasar Modern

Baca Sebelumnya

Mantan Menag Gus Yaqut Akan Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji Pekan Ini

Baca Selanjutnya

BMKG: Cuaca Kota Yogyakarta 16 Desember 2025 Diprakirakan Cerah Berawan, Sejumlah Kota Lainnya Hujan Ringan

Tags:

wali kota batu nurcohman Wali Kota Batu Nurochman Pidana Kerja Sosial Kejaksaan Negeri Kota Batu

Berita lainnya oleh Aziz Mahrizal

Satu Dekade 'Dicuekin', Warga De Cassablanca Malang Geram Developer Tak Kunjung Beresi Dokumen Rumah

16 April 2026 15:15

Satu Dekade 'Dicuekin', Warga De Cassablanca Malang Geram Developer Tak Kunjung Beresi Dokumen Rumah

Beli Rumah 2 Lantai di De Cassablanca Malang, Warga Kecewa Hanya Terima Dokumen 1 Lantai

16 April 2026 12:33

Beli Rumah 2 Lantai di De Cassablanca Malang, Warga Kecewa Hanya Terima Dokumen 1 Lantai

PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

15 April 2026 13:59

PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

12 April 2026 14:28

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

12 April 2026 12:05

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

9 April 2026 14:19

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H