Oknum PNS di Kota Batu Diringkus Polisi Usia Cabuli Keponakan

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

21 Jul 2025 18:37

Thumbnail Oknum PNS di Kota Batu Diringkus Polisi Usia Cabuli Keponakan
‎Ilustrasi Kejahatan Seksual. (Grafis: Rihad Kumala/ Ketik)

KETIK, BATU – SP (57) seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Salah satu SD Negeri Kota Batu harus mendekam di balik jeruji besi karena terbukti melakukan pencabulan kepada SAF (16), keponakannya sendiri.

‎SP yang bekerja sebagai staf tata usaha itu ditangkap setelah video kejahatannya kepada korban didapatkan polisi sebagai barang bukti.

‎"Tersangka melakukan pencabulan kepada korban sebanyak empat kali sejak 2022 hingga 2025," ungkapnya Kasatreskrim Polres Batu Iptu Joko Supriyanto.

‎Kejadian pertama, jelas Iptu Joko, terjadi di tahun 2022, saat korban dan tersangka berada dalam satu mobil usai piknik bersama keluarga. 

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

‎Saat itu korban dan tersangka duduk di barisan belakang. Tersangka melancarkan aksinya saat anggota keluarga yang lain sedang tidur di dalam mobil tersebut.

‎"Karena waktu itu sudah menjelang malam dan pada ngantuk semua setelah refreshing, si tersangka itu melakukan pencabulan kepada korban. Korban saat itu masih duduk di kelas III SMP," jelasnya.

‎Kemudian pada 2023, tersangka berani melakukan perbuatan cabulnya tersebut di dalam rumahnya korban. Aksinya dilakukan saat orang tua korban sedang di rumah atau bepergian.

‎"Dan saat kejadian kedua korban sudah kelas satu SMA," tambah Iptu Joko.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

‎Pencabulan yang dilakukan tersangka kembali terulang saat ibu korban meninggal dunia. Tepatnya, di 7 hari kematian ibu korban.

Tersangka mencabulinya saat menata jajanan untuk selamatan. Bahkan pencabulan tersebut ebih parah lagi karena sudah mengarah kepada alat vital.

‎"Dari kejadian tersebut korban mulai berani bercerita kepada kakaknya yang sudah tinggal di rumah sendiri dengan keluarganya," urainya.

‎Kemudian kakak korban menyarankan untuk divideokan atau di foto saat mendapatkan perlakukan cabul dari tersangka.

‎Tak berselang lama, saat ayah korban meninggalkan rumah, tersangka melancarkan aksi cabulnya. kemudian berbekal kamera HP korban berhasil merekam aksi jahat tersebut.

Foto dan video itulah yang kemudian menjadi saksi betapa jahatnya Paman kepada keponakannya tersebut.

‎"Sehingga beberapa kejadian yang tadinya itu disamarkan dengan pembuktian yang susah dengan ada petunjuk berupa foto dan Video maka kami berani melakukan kegiatan ungkap ini," jelas Iptu Joko.

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan undang-undang ‎Pencabulan terhadap anak sebagaimana pasal 82 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 yang telah dirubah kedua dengan undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

‎"Tersangka diancam hukuman penjara di atas 6 tahun," tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Situ Cisanti Jadi Saksi Dilantiknya 21 Kepala OPD oleh Bupati Bandung

Baca Selanjutnya

Gotong Royong, PKL Klakah Lumajang Merawat Monumen Kapten Suwandak

Tags:

Kota Batu PENCABULAN Oknum PNS Polres Batu

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar