‎Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti 113 Perkara Inkrah, Narkoba Mendominasi  ‎

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

17 Jul 2025 16:15

Thumbnail ‎Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti 113 Perkara Inkrah, Narkoba Mendominasi   ‎
‎Kepala Kejari Kota Batu menunjukkan Barang bukti Narkoba sebelum dimusnahkan, Kamis 17 Juli 2025. (Foto: Sholeh/Ketik)

KETIK, BATU – ‎Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memusnahkan barang bukti dari 113 perkara perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis 17 Juli 2025.

‎Kepala Kejari Kota Batu Didik Adyantomo menyebutkan barang bukti dari 113 perkara yang dimusnahkan itu didominasi oleh narkotika. Rinciannya,  397,01 gram ganja, 1,160 gram sabu dan 62.179 butir pil dobel L turut dimusnahkan.

Seluruh barang bukti narkoba tersebut dihancurkan menggunakan mesin incinerator di TPA Tlekung Kota Batu.

‎“Pemusnahan BB ini wujud tanggung jawab kami kepada masyarakat. Semua proses penanganan perkara kami pastikan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

‎Tak hanya narkoba, Kejari Kota Batu juga memusnahkan BB dari perkara lain. seperti puluhan unit handphone hasil kejahatan. Alat komunikasi tersebut dihancurkan secara manual menggunakan palu, sebelum akhirnya direndam dalam larutan air garam.

‎"BB yang dimusnahkan hari ini terdiri dari dari 48 perkara yang ditangani pada tahun 2024 dan 65 perkara pada tahun 2025 dengan rincian 40 narkotika, 25 pidana umum," jelasnya.

‎Didik menyebutkan, pada November dan Desember 2024, terdapat 37 perkara narkotika dan sembilan pidana umum. BB yang dimusnahkan diantaranya 6.389,42 gram ganja, 1.014,76 gram sabu-sabu, dan satu bungkus ekstasi berisi tiga butir.

‎Pihaknya berharap, ke depan tren positif dalam penurunan angka kriminalitas di Kota Batu terus berlanjut.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

‎"Angka perkara narkotika ini menunjukkan bagaimana kerja keras teman-teman Satresnarkoba Polres Batu dan BNN Kota Batu dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Semua ini hasil dari sinergi yang baik,” tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Tim SAR Palembang Temukan Indra Winarko, Karyawan Tambang yang Hilang di Hutan Banyuasin

Baca Selanjutnya

‎Layanan Puskesmas Lebihi Kapasitas, Pemkot Batu Optimalisasi Polindes ‎

Tags:

Kota Batu Kejari Batu Pemusnahan Barang Bukti Perkara inkrah narkoba SABU ganja Pil Koplo

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar