Kejari Batu Terima Penyerahan Dua Tersangka dari Polres Batu

Jurnalis: Sholeh
Editor: Marno

11 Jul 2023 10:53

Thumbnail Kejari Batu Terima Penyerahan Dua Tersangka dari Polres Batu
Jaksa Penuntut Umum Kejari Batu menerima penyerahan dua tersangka dan Barang Bukti Perkara dari Polres Batu, Selasa (11/7/2023) (Foto: Kejari Batu)

KETIK, BATU – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menerima penyerahan dua tersangka dan Barang Bukti Perkara dari Polres Batu, Selasa (11/7/2023). Dua tersangka tersebut yaitu, pria inisial HTH yang tersandung kasus penyalahgunaan pil double L dan tersangka judi online inisial RP.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian menguraikan, bahwa terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang.

"Penahanan terhadap kedua tersangka berlangsung selama 20 hari. Terhitung mulai tanggal 11 Juli 2023 sampai dengan 30 Juli 2023," urainya.

Januar menerangkan, tersangka HTH ditangkap polisi di rumahnya di Kecamatan Bumiaji pada tanggal 13 Maret 2023. Tersangka ditangkap karena mengedarkan sediaan farmasi jenis pil doubel L. di mana transaksi tersebut dilakukan tersangka sebanyak tiga kali dalam sehari padal 11 Maret 2023.

Baca Juga:
Pemkot Batu Terima PSU 13 Perumahan, Nilai Aset Tembus Rp741 Miliar

Dijelaskannya, perbuatan tersangka melanggar pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 60 angka 10 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Jaksa Penuntut Umum yang menangani dua perkara tersebut adalah Fajar Kurniawan Adhyaksa, SH, MH," ulasnya.

Sedangkan, tersangka judi online, RP, urai Januar, adalah warga Kelurahan Temas Kota Batu. Tersangka RP membuat akun judi online di website. Kemudian tersangka berjualan slot Chip (koin) Game Higgs Domino Online. RP juga mentransmisi atau memfasilitasi menggunakan sarana elektronik dalam permainan judi Slot Chip Game Higgs Domino Online. 

"Perbuatan Tersangka melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2015 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)," terangnya.(*)

Baca Juga:
Pemkot Batu Siapkan Smart Integrated Farming, Dorong UMKM Pertanian Tembus Pasar Modern

Baca Sebelumnya

KPU Surabaya Ungkap 500 Bacaleg Belum Memenuhi Syarat

Baca Selanjutnya

Jadikan Tempat Bersih dan Wadahi UMKM, Plaza Bogor Mulai Direnovasi

Tags:

Kejari Batu Kota Batu

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H