KETIK, BATU – DPRD Kota Batu menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu tahun anggaran 2025.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Dewi Kartika, menyatakan dukungan terhadap proses hukum merupakan bagian dari sikap sebagai warga negara sekaligus lembaga legislatif.
Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Sebagai warga negara dan anggota DPRD, sudah selayaknya kami mendukung proses hukum, termasuk dugaan adanya penyimpangan dana hibah KONI Kota Batu yang tengah didalami Kejari Batu,” ujarnya, Rabu, 12 Agustus 2026.
Ia menegaskan, DPRD Kota Batu akan menghormati proses yang sedang berjalan dan menyerahkan hasilnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami mendukung langkah Kejari Batu. Apa pun nanti hasil akhirnya dari proses ini, kita harus taat pada aturan perundang-undangan,” ujarnya.
Penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu tersebut masih terus dilakukan Kejari Batu. Pemeriksaan merujuk pada surat bernomor B-1205/M.5.44.4/Fd.1/06/2026 yang ditandatangani Kasi Pidsus Kejari Batu, Samsul A. Sahubauwa.
Surat tersebut memuat agenda pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, di antaranya Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) KONI Kota Batu, beberapa pengurus cabang olahraga (cabor), serta mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu beserta jajarannya.
Kasi Intel Kejari Kota Batu, Wisnu Sanjaya, mengatakan sebanyak 15 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus).
“Total sudah ada 15 orang yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus. Intinya, kasus masih bergulir dan terus berlangsung,” kata Wisnu.
Dalam proses penyelidikan tersebut, Kejari Batu juga menemukan dugaan adanya surat pertanggungjawaban (SPJ) ganda dalam pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu tahun anggaran 2025.
Wisnu memastikan proses penanganan perkara tersebut masih berjalan dan tidak dihentikan.
“Pada intinya, kami pastikan tidak ada yang dihentikan. Prosesnya terus berjalan,” tegasnya.(*)
