Cemburu Buta, Pemuda di Kota Batu Ini Nekat Bakar Rumah Kos

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

9 Des 2023 13:49

Thumbnail Cemburu Buta, Pemuda di Kota Batu Ini Nekat Bakar Rumah Kos
Kapolres Batu menunjukkan tersangka ASP kepada awak media, Sabtu (9/12/2023). (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Perbuatan pemuda asal Kota Batu satu ini tidak patut ditiru. Lantaran cemburu buta, Pemuda berinisial ASP (26) nekat membakar rumah kos di Dusun Gondorejo, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan/Kota Batu.

Akibat tindakannya itu, kini ia mendekam di sel tahanan Polres Batu. Kasus pembakaran rumah kos itu, dirilis Kapolres Batu, AKBP Oscar Syamsuddin, Sabtu, (9/12/2023).

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, tersangka ASP cemburu karena pacarnya masih berhubungan dengan mantan suaminya atau Korban berinisial ASW. Kemudian keduanya cekcok.

Tidak hanya itu, hingga tersangka asal Des Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, tidak bisa mengontrol emosinya, dengan perasaan cemburu buta mendatangi rumah kost milik ASW (27) yang saat itu dalam keadaan kosong.

Baca Juga:
Lonjakan Wisatawan Saat Paskah, Polres Batu Siapkan Pengamanan di Seluruh Titik Strategis

"Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023, tersangka dengan membawa satu botol BBM pertalite. Kemudian tersangka menyiramkan BBM tersebut ke dalam kamar kos korban. Dia menyulut BBM tersebut dengan seputung Rokok dan memicu munculnya kobaran api yang semakin membesar dan membakar kos milik korban," katanya dalam pers rilis.

Tersangka ASP, lanjut ia, sempat melarikan diri ke luar pulau Kalimantan setelah membakar rumah kos tersebut. Menurut Kapolres, ASP melarikan diri selama 3 bulan. Kemudian, tersangka kembali ke kota Batu karena kehabisan uang dan bekal. 

"Dari informasi tersebut Satreskrim Polres Batu melakukan pencarian ke rumah korban tersangka di di Desa Beji. Didapati tersangka sudah pulang ke rumah orang tuanya tanpa melawan akhirnya tersangka diamankan ke Polres Batu," tuturnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 187 hukuman 12 tahun kerungan Penjara. Akibat peristiwa pembakaran rumah kos yang dilakukan tersangka, korban maupun pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 100 Juta. (*)

Baca Juga:
Pencurian Baterai Tower di Kota Batu, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

 

 

Baca Sebelumnya

Nur Kharisma Putri, Finalis Miss Mega Bintang Kepri 2024

Baca Selanjutnya

Bayi Baru Lahir Ditemukan Warga di TPQ Sumawe Kabupaten Malang

Tags:

Polres Batu pers rilis

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar