Walhi dan MCW Sebut Penutupan TPA Tlekung Puncak Krisis Pengelolaan Sampah Kota Batu

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

26 Nov 2024 19:00

Thumbnail Walhi dan MCW Sebut Penutupan TPA Tlekung Puncak Krisis Pengelolaan Sampah Kota Batu
Mesin Incinerator di TPA Tlekung Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Jawa Timur dan Malang Corruption Watch (MCW) merilis kajian mendalam tentang krisis pengelolaan sampah di Kota Batu, Senin, 25 November 2024.

Krisis ini memuncak pada permasalahan tata kelola di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung yang telah beroperasi melebihi kapasitas sejak 2015, hingga menyebabkan pencemaran lingkungan, ancaman kesehatan, dan konflik sosial.

Wahyu Eka Styawan, Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur mengatakan, pihaknya mengidentifikasi berbagai masalah. Mulai dari kebakaran lahan akibat pembakaran sampah, pencemaran sungai oleh air lindi, hingga minimnya infrastruktur dan teknologi pengelolaan sampah yang memadai. 

"Penutupan sementara TPA Tlekung pada Agustus 2023 hanya memperburuk keadaan. Meningkatnya praktik pembakaran sampah yang merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat," ujar Eka ditulis Ketik.co.id, Selasa, 26 November 2024.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Wahyu menyampaikan poin masalah dalam tata kelola sampah di Kota Batu. Permasalahan Utama Over kapasitas TPA Tlekung sejak 2015. TPA Tlekung telah melampaui kapasitasnya dengan tumpukan sampah setinggi 30 meter, menciptakan ancaman pencemaran lingkungan dan longsor.

"Pencemaran Limbah Cair (Lindi) sungai Sabrangan desa Tlekung tercemar, mengancam akses air bersih lebih dari 300 kepala keluarga," tambahnya.

Selanjutnya, kata Wahyu, penutupan sementara TPA memicu pembakaran sampah oleh warga, menyebabkan kebakaran lahan dan polusi udara. Ia menyebutkan, dari 24 desa/kelurahan, hanya 18 yang memiliki TPS3R, yang tidak cukup untuk mengelola seluruh sampah harian kota.

"Ketidak konsistenan Regulasi juga poin utama sampah. Implementasi regulasi seperti UU No. 18/2008 dan Perpres No. 97/2017 masih lemah, ditambah transparansi data yang minim," kata Wahyu.

Baca Juga:
Anggaran Rp105 Juta, DLH Kota Batu Bangun Jogging Track di Taman Hutan Kota Bondas

Selain itu, WALHI Jawa Timur dan MCW menekankan bahwa rencana pengoperasian incinerator pada 2024 membutuhkan kajian lebih lanjut terkait dampak lingkungan dan kesehatan. Incinerator bukan solusi jangka panjang dan bisa menimbulkan masalah baru seperti emisi polutan berbahaya dan residu abu toksik.

"Kami juga mencatat pentingnya evaluasi regulasi dan kebijakan pemerintah daerah, seperti implementasi Peraturan Walikota No. 67 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah rumah tangga, yang hingga kini belum maksimal," ulasnya.

Kemudian, atas persoalan tersebut kami merekomendasikan beberapa hal. Diantaranya pengembangan Infrastruktur TPS3R. Menurut Wahyu Pemerintah perlu membangun TPS3R di seluruh desa untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis 3R (reduce, reuse, recycle).

Selain itu, sistem pengolahan limbah cair yang ramah lingkungan harus segera diterapkan untuk mencegah pencemaran lebih lanjut.

"Sosialisasi dan program bank sampah dapat meningkatkan kesadaran warga untuk memilah sampah dari sumbernya.

Pemanfaatan Teknologi Ramah Lingkungan alternatif seperti bio-digester dan pirolisis plastik dinilai lebih berkelanjutan dibandingkan incinerator," pungkasnya. (*)

 

 

Baca Sebelumnya

Viral Diduga Lakukan Politik Uang, Oknum RT di Sulsel Diamankan Panwascam

Baca Selanjutnya

KPU Jatim Pantau Setiap Tahapan Pilkada 2024 Melalui Data Center Monitoring

Tags:

Kota Batu sampah Walhi MCW

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar