‎Surat Edaran Penataan Sound Horeg di Kota Batu Segera Terbit

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

25 Agt 2025 17:26

Headline

Thumbnail ‎Surat Edaran Penataan Sound Horeg di Kota Batu Segera Terbit
Forkopimda Kota Batu melaksanakan rakor finalisasi draft surat edaran terkait penggunaan Sound Horeg, Senin 25 Agustus 2025. (Foto: Sholeh/Ketik)

KETIK, BATU – ‎‎Surat edaran penggunaan Sound Horeg di Kota Batu akan segera terbit. Hal itu setelah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) finalisasi draft surat edaran terkait penggunaan Sound Horeg, Senin 25 Agustus 2025.

‎Dalam rapat koordinasi tersebut, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menyampaikan bahwa asesmen teknis sudah disiapkan sebagai dasar aturan.

‎Beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain pembatasan dimensi perangkat sound, pengaturan ambang batas desibel, serta penetapan jam operasional maksimal hingga pukul 22.00 Wib.

‎“Mulai sekarang, izin keramaian akan lebih selektif. Jika ada indikasi pelanggaran, maka izin tidak akan dikeluarkan. Bahkan proses pembahasan bisa dilakukan lebih dari sekali sebelum izin benar-benar diterbitkan,” tegas Kapolres Batu.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

‎Lebih lanjut, AKBP Andi Yudha menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya bersama dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat.

‎Menurutnya, aturan yang akan dituangkan dalam Surat Edaran bukan hanya sekadar membatasi, namun juga memberikan ruang agar kegiatan masyarakat tetap dapat berjalan dengan tertib, aman, dan bermanfaat.

‎“Sekarang kita ingin sama-sama mencari solusi agar ke depan modul kepanitiaan dan regulasi acara sound system yang digelar mampu menyejahterakan masyarakat Kota Batu sendiri. Jadi bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga membawa manfaat secara sosial maupun ekonomi,” tambahnya.

‎Rakor yang dihadiri jajaran Forkopimda Kota Batu tersebut berlangsung dengan suasana konstruktif, di mana setiap pihak saling memberikan masukan demi penyempurnaan aturan yang akan diterapkan.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

‎Kapolres berharap, keberadaan surat edaran terkait penggunaan Sound Horeg nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas, menekan potensi konflik sosial akibat kebisingan.

‎"Serta tetap mendukung kegiatan budaya dan hiburan masyarakat Kota Batu," tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Wabup Aceh Singkil Tinjau Abrasi Pulo Sarok, Gelombang Tinggi Jadi Ancaman

Baca Selanjutnya

Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum, Kapolda Aceh Audiensi ke Kajati

Tags:

Kota Batu Forkompinda Kota Batu Sound Horeg Surat edaran Polres Batu

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar