KETIK, BATU – Polres Batu bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu melakukan penanaman bibit pohon di Rest Area Jalibar, Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, pada Rabu, 4 November 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penghijauan sekaligus mitigasi potensi bencana tanah longsor, banjir, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penanaman pohon tersebut merupakan bagian dari program Green Policing yang mendorong keterlibatan kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan. Melalui kegiatan ini, penghijauan diharapkan semakin ditingkatkan, terutama di kawasan yang memiliki kerawanan bencana maupun wilayah yang sebelumnya terdampak karhutla.
Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Prabawa, mengatakan kegiatan Green Policing merupakan bentuk pelaksanaan komitmen pimpinan Polri agar kepolisian turut berperan dalam menjaga lingkungan, termasuk melalui penghijauan dan kebersihan.
"Ini merupakan wujud komitmen dari Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jatim, berkenaan dengan polisi yang juga wajib peduli terhadap lingkungan, utamanya penghijauan, kebersihan, dan lain sebagainya," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan penanaman pohon tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan instansi terkait. Di antaranya Wali Kota Batu, Dandim, BPBD, serta elemen lainnya yang bersama-sama mendukung peningkatan kepedulian terhadap lingkungan.
"Hari ini kami bersinergi dengan Forkopimda, Bapak Wali Kota, Bapak Dandim, seluruh elemen BPBD, dan lain sebagainya. Kita libatkan bersama-sama untuk meningkatkan lagi penghijauan," ungkapnya.
Kapolres Batu menegaskan, kegiatan penghijauan tersebut secara khusus menyasar kawasan yang berpotensi mengalami tanah longsor dan banjir. Selain itu, penanaman pohon juga diarahkan ke wilayah yang sebelumnya terdampak kebakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.(*)
