Polres Batu Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Guru PAUD, Terancam 6 Tahun Penjara

Jurnalis: Sholeh
Editor: Fisca Tanjung

10 Okt 2025 13:24

Thumbnail Polres Batu Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Guru PAUD, Terancam 6 Tahun Penjara
‎Ilustrasi kekerasan seksual (Grafis: Rihad Humala/Ketik)

KETIK, BATU – ‎Unit Resmob Satreskrim Polres Batu berhasil menangkap tersangka pelaku penyebaran video dan foto syur yang sempat viral di media sosial. Pelaku diketahui bernama Mohamad Mukti Ali alias AL warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. 

‎Kasatreskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto mengungkapkan, tersangka ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

‎"Penangkapan tersangka dilakukan setelah kami menelusuri jejak digital dan keterangan sejumlah saksi," katanya, Jumat 10 Oktober 2025.

‎Sebelumnya, warga melaporkan beredarnya video tidak senonoh melalui aplikasi WhatsApp (WA). Video tersebut milik RA seorang guru PAUD sekaligus pengajar TPQ di Junrejo, Kota Batu.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

"Pelaku sebelumnya sempat tinggal di salah satu pondok pesantren di wilayah Junrejo Kota Batu," jelas Iptu Joko.

‎Selama berada di pondok pesantren tersebut, lanjut Iptu Joko, tersangka dikenal aktif membantu kegiatan belajar mengajar. Kemudian ia menjalin hubungan asmara dengan RA .

‎"Setelah pergi, pelaku kemudian menyebarkan foto dan video pribadi korban melalui status WhatsApp dan pesan kepada sejumlah orang tua murid," tambahnya.

‎Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku di Kabupaten Ngawi. Tanpa perlawanan, AL berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

‎"Atas perbuatannya, yang bersangkutan terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar," tegas Iptu Joko.

Sementara itu, polisi masih mendalami alasan pelaku menyebarkan video dan foto syur tersebut.

Baca Sebelumnya

Revitalisasi 11 Titik Drainase di Kota Batu Telan Anggaran Rp 39,7 Miliar

Baca Selanjutnya

Pemdes Sumberdadi Tulungagung Pasang CCTV, 'Intai' Pembuang Sampah di Jalan Provinsi

Tags:

Kota Batu Polres Batu video syur guru Satreskrim Polres Batu UU ITE

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar