PKL Sultan Agung Kota Batu Ditampung Paramount

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

9 Sep 2024 18:54

Thumbnail PKL Sultan Agung Kota Batu Ditampung Paramount
PKL yang ada di Jalan Sultan Agung Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Sebanyak 24 Pedagang Kaki lima (PKL) di Jalan Sultan Agung Kota Batu akan ditampung oleh PT Paramount. Hal itu seiring akan ditertibkannya PKL tersebut dari bahu jalan Sultan Agung.

Paramount merupakan perusahaan pemilik lahan yang ada persis dimana PKL tersebut berada. Perwakilan PT Paramount, Sutan Hadi menyampaikan, pihaknya akan mewadahi PKL-PKL yang ada di depan tanah perusahaannya itu.

"Agar tak terjadi kesalahpahaman di lain waktu, kami juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP," katanya, Senin 9 September 2024.

Langkah tersebut, kata Sutan, adalah kegiatan sosial sebelum tanah tersebut digunakan kembali. Tanah ini adalah aset milik perusahaan Paramount yang telah digunakan untuk mewadahi UMKM mikro utamanya PKL sejak tahun 2022 lalu.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

"Ini adalah program sosial untuk masyarakat. Kami juga sudah mendapat surat edaran dari Pemkot Batu," tambahnya.

Setelah mendapat lampu hijau dari PT Paramount, 24 PKL tersebut mulai membongkar lapak dan mengembalikan lahan seperti semula, lalu memindahkan barang-barangnya ke dalam kawasan lahan PT Paramount. 

Selain itu, kata Sutan, pihaknya juga sudah membuat pernyataan bersama, di mana salah satu isinya adalah pedagang akan pindah tanpa syarat ketika tanah akan dimanfaatkan lagi oleh perusahaan.

"PKL akan kami tampung sampai tanah ini dimanfaatkan lagi. Sehingga ketika tanah ini digunakan, maka PKL silahkan pindah. PKL menempati tanah ini tanpa syarat, kami tidak menyewakan," ungkapnya. 

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Diberitakan sebelumnya, puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Sultan Agung Kota Batu akan digusur. Satpol PP Kota Batu telah mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa PKL harus segera membongkar kios-kiosnya paling lambat 27 September 2024.

Di kawasan tersebut, total ada sekitar 40 PKL yang berasal dari sejumlah paguyuban.

Menurut Wakil Ketua Paguyuban PKL Jalan Sultan Agung, Gianto, PKL kompak tidak mau membongkar kios-kiosnya sebelum Pemkot Batu memberikan solusi terbaik.

"PKL-PKL di kawasan ini (Jalan Sultan Agung) tidak melanggar Perda. Kios kami ada di belakang trotoar. Kami juga tidak mengganggu hak-hak pejalan kaki," ujarnya, Kamis, 5 September 2024.(*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Bandung Ingin Geo Dipa Jadi Pelopor Jaga Keseimbangan Ekosistem dan Pemberdayaan Masyarakat

Baca Selanjutnya

Bersatu Membangun Kaimana Maju, Adil dan Sejahtera

Tags:

Kota Batu PKL Jalan Sultan Agung Satpol PP Kota Batu PT Paramount

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar