Kawal MBG, Kantor Hukum di Kota Batu Dirikan Posko Pengaduan untuk Siswa

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Fisca Tanjung

3 Mar 2026 15:07

Thumbnail Kawal MBG, Kantor Hukum di Kota Batu Dirikan Posko Pengaduan untuk Siswa
Ilustrasi pendistribusian Makan Bergizi Gratis di Kota Batu. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batu kini mendapat pengawalan dari kalangan advokat. Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Suwito Joyonegoro & Partners membuka Posko Pengaduan MBG sebagai bentuk pengawasan independen dan perlindungan hukum bagi para siswa penerima manfaat.

Posko tersebut dibentuk untuk memantau kualitas makanan yang diproduksi dan didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni dapur yang dibentuk oleh Badan Gizi Nasional dalam mendukung pelaksanaan program MBG.

Pimpinan kantor hukum tersebut, Suwito, menyampaikan bahwa keberadaan posko bertujuan memastikan hak-hak pelajar tetap terlindungi selama program berjalan.

“Posko pengaduan ini kami dirikan untuk melindungi hak-hak masyarakat, khususnya para siswa yang menerima makanan dari dapur-dapur SPPG,” ujarnya, Selasa, 3 Maret 2026.

Baca Juga:
Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ia menjelaskan, SPPG memegang peran penting mulai dari pengelolaan bahan, proses produksi, hingga distribusi makanan bergizi kepada siswa.

Namun, pihaknya menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan di lapangan yang berpotensi merugikan penerima manfaat.

“Dalam praktiknya, kami mendapati adanya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan maupun pendistribusian makanan. Kondisi ini tentu dapat merugikan masyarakat sebagai penerima program,” katanya.

Melalui posko tersebut, tim advokat juga akan memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada siswa maupun masyarakat. Ia menegaskan, setiap penerima manfaat berhak menyampaikan keberatan apabila menerima makanan yang tidak layak konsumsi.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

“Kami memberikan edukasi dan perlindungan hukum kepada penerima MBG yang melaporkan makanan tidak layak. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menyampaikan surat keberatan, meminta penghentian operasional, hingga menempuh langkah hukum terhadap SPPG yang tidak memenuhi ketentuan program,” tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Bupati Situbondo Pantau Perbaikan Jalan Pantura, Optimis Arus Mudik Lancar

Baca Selanjutnya

Staycation Bernuansa Tempo Dulu, Ini 3 Hotel Heritage di Kota Malang

Tags:

program MBG Posko Pengaduan MBG Kota Batu

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Ada Apa? Sudah Pekan Kedua, Pendaftaran Sekda Kota Batu Masih Sepi Peminat

15 April 2026 19:56

Ada Apa? Sudah Pekan Kedua, Pendaftaran Sekda Kota Batu Masih Sepi Peminat

Genjot Sertifikasi Halal, Pemkot Batu Siapkan Ratusan Kuota Bantuan untuk UMKM

15 April 2026 19:18

Genjot Sertifikasi Halal, Pemkot Batu Siapkan Ratusan Kuota Bantuan untuk UMKM

Satresnarkoba Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi, 40 Butir Jadi Barang Bukti

15 April 2026 16:29

Satresnarkoba Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi, 40 Butir Jadi Barang Bukti

Banyak yang Nekat Lewat, Jalur Klemuk Kota Batu Ditutup dengan Barrier dan Dipasang CCTV

15 April 2026 13:45

Banyak yang Nekat Lewat, Jalur Klemuk Kota Batu Ditutup dengan Barrier dan Dipasang CCTV

Kota Batu Tuan Rumah HLM TP2DD, Dorong Digitalisasi dan Transaksi Non-Tunai

15 April 2026 12:18

Kota Batu Tuan Rumah HLM TP2DD, Dorong Digitalisasi dan Transaksi Non-Tunai

Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

14 April 2026 18:10

Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar