Batu Darurat Asap Rokok! Dinkes Geram Toleransi Merokok Ancam Kesehatan Warga

Jurnalis: Sholeh
Editor: Fisca Tanjung

30 Okt 2025 10:48

Thumbnail Batu Darurat Asap Rokok! Dinkes Geram Toleransi Merokok Ancam Kesehatan Warga
‎Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Aditya Prasaja. (Foto: Sholeh/Ketik.com)

KETIK, BATU – ‎Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu, Aditya Prasaja, menegaskan bahwa kesadaran kolektif untuk menegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di berbagai lingkungan adalah sangat penting. 

‎Aditya juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang masih mentoleransi perilaku merokok di tempat umum, termasuk di lingkungan perkantoran dan rumah tangga.

‎“Kegiatan KTR ini bukan untuk melarang, tetapi membangun kesadaran bersama agar masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan diri dan orang lain,” ujarnya, Kamis, 30 Oktober 2025.

Menurut Aditya, kebiasaan merokok juga berdampak pada keuangan keluarga. Ia menyebutkan, pengeluaran rumah tangga untuk rokok sering kali lebih besar dibandingkan iuran BPJS kesehatan.

Baca Juga:
Pemkot Batu Terima PSU 12 Perumahan, Nilai Aset Tembus Rp741 Miliar

Dikatakannya, penerapan KTR di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, terutama di tempat umum seperti alun-alun dan area wisata.

‎"Dimana masyarakat belum sepenuhnya sadar akan pentingnya area bebas rokok," tegasnya.

Aditya menegaskan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Salah satunya dilakukan Rabu, 29 Oktober 2025, yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari Satgas KTR hingga perwakilan dari tujuh tatanan KTR.

Menurut Aditya, tujuh tatanan KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, rumah ibadah, sarana transportasi, tempat kerja, area bermain anak, serta tempat umum lain yang ditetapkan pemerintah

Baca Juga:
Pemkot Batu Siapkan Smart Integrated Farming, Dorong UMKM Pertanian Tembus Pasar Modern

‎"Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat implementasi kawasan tanpa rokok sebagai upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif," jelasnya.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Batu, dr. Susana Indahwati, menjelaskan, baik rokok konvensional maupun elektrik dapat memicu berbagai penyakit kronis seperti jantung, kanker, dan gangguan paru.

‎"Asap rokok tidak hanya berbahaya bagi perokok aktif, tetapi juga perokok pasif, termasuk anak-anak dan ibu hamil," urainya.

‎Melalui sosialisasi tersebut, Dinkes Kota Batu berharap seluruh tatanan dapat berperan aktif dalam mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok.

‎"Selanjutnya, upaya ini akan diperkuat dengan dilakukannya penilaian penerapan KTR di masing-masing tatanan sebagai upaya menuju Kota Batu yang lebih sehat dan bebas asap rokok," pungkas dr. Susana.‎

Baca Sebelumnya

Siap Hadapi Bonus Demografi, Pemuda Pekalongan Beraksi di Kemah Bhakti Saka 2025

Baca Selanjutnya

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur hingga 5 November 2025

Tags:

Kota Batu Dinas Kesehatan Kota Batu Kawasan Tanpa Rokok KTR tempat umum

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H