KETIK, BANYUWANGI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi melalui kunjungan resmi, Senin, 4 Mei 2026.
Solichin bersama jajaran Lapas Banyuwangi disambut langsung Kepala Kejari Banyuwangi, A.O. Mangontan. Pertemuan ini dimanfaatkan untuk menyelaraskan kerja sama strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pemasyarakatan dan penegakan hukum.
Kalapas Banyuwangi menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kebutuhan penting, terutama dalam menunjang keberhasilan pembinaan warga binaan.
"Kami berharap kolaborasi dalam segala aspek dapat terjalin dan terjaga dengan baik. Sebagai dua instansi yang saling beririsan dalam sistem peradilan pidana, koordinasi adalah jembatan utama untuk mengatasi setiap kendala maupun permasalahan yang mungkin muncul di lapangan," ujar Solichin.
Sementara itu, Kajari Banyuwangi A.O. Mangontan menyatakan dukungannya terhadap penguatan sinergi tersebut. Ia menilai keberhasilan kinerja instansi sangat bergantung pada kerja sama yang solid.
"Kami menyadari bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi kami tidak bisa berdiri sendiri. Oleh karena itu, kami menyatakan siap mendukung sepenuhnya dan berkomitmen untuk terus menjaga sinergi yang selama ini sudah berjalan dengan sangat baik di Banyuwangi," tegasnya.
Melalui koordinasi ini, kedua instansi berharap dapat mempercepat pelaksanaan program kerja, mulai dari penanganan perkara hingga administrasi narapidana, sekaligus meminimalkan hambatan birokrasi demi meningkatkan pelayanan publik. (*)
