Timsel Jatim Zona I Gelar Sosialisasi dan Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Mustopa

9 Mar 2024 03:10

Thumbnail Timsel Jatim Zona I Gelar Sosialisasi dan Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota
Tiwuk Susanti anggota Pansel KPU Kabupaten/Kota, usai Sosialisasi di KPU Bangkalan. (Foto. Ismail Hs/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Masa jabatan komisioner KPU kabupaten/kota periode 2019-2024 sudah hampir selesai. Tim Seleksi (Timsel) Provinsi Jawa Timur membuka pendaftaran calon anggota untuk periode selanjutnya.

Bersamaan dengan sosialisasi Timsel KPU kabupaten/ kota wilayah Jatim 1 di Kantor KPU Kabupaten Bangkalan, pendaftaran calon anggota KPU secara resmi dibuka, Jumat (8/3/2024).

Anggota Tim Seleksi (Timsel) KPU kabupaten/kota wilayah Jatim 1 Tiwuk Susanti mengatakan, pendaftaran dibuka selama 12 hari, yaitu mulai 8-19 Maret 2024.

"Jatim 1 atau Zona 1 meliputi empat Kabupaten, Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep," jelas Tiwuk.

Baca Juga:
Gagas Kartu Bangkalan Maju, Paslon 02 Optimis Data Penerima Bantuan dan Insentif Guru Ngaji Akurat

Seluruh peserta yang mengikuti seleksi diminta untuk melengkapi dokumen pendaftaran sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 4 tahun 2024 tentang seleksi anggota KPU Provinsi dan KPU kabupaten / kota.

"Kami pastikan tim seleksi bekerja secara profesional dan objektif. Tim juga sangat terbuka terhadap tanggapan dan masukan masyarakat selama proses seleksi untuk mendapatkan calon anggota KPU yang kredibel," ucapnya.

Tahapan seleksi ini menurutnya sesuai ketentuan. Mulai dari pengumuman, pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman administrasi, seleksi tulis, seleksi psikologi, menunggu masukan masyarakat, tes Kesehatan, wawancara dan pengumuman hasil seleksi.

Tugas Timsel melakukan seleksi sampai mendapatkan peserta yang masuk 10 besar. Selanjutnya, hasil 10 besar diserahkan ke KPU RI.

Baca Juga:
Debat Cabup-Cawabup Bangkalan Sesi Pertama Sukses, KPU Harap Bisa Jadi Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

"Ketika sudah didapatkan 10 besar maka, hasil ini kami serahkan ke KPU RI untuk ditentukan,"  lanjutnya.

Tiwuk Susanti menegaskan bahwa dalam seleksi ini, Timsel juga memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30persen.

Dengan prosentase tersebut, diharapkan masyarakat terlibat aktif dengan memberikan saran/ masukan terhadap calon anggota KPU kabupaten/ kota untuk mendapatkan calon anggota KPU yang kredibel, jujur dan adil.

"Kami tunggu saran dan masukan terhadap calon anggota KPU kabupaten/kota supaya kami juga mendapatkan calon anggota KPU yang kredibel, jujur dan adil," harapnya.

Peserta yang pernah menjabat sebagai komisioner KPU diperbolehkan untuk mendaftar, asalkan tidak pernah mendapat sanksi pemberhentian dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dan tidak mendaftar pada posisi/jabatan yang sama.

"Kalau cuma dapat sanksi peringatan atau teguran itu masih bisa mencalonkan, tapi kalau pemberhentian itu tidak bisa," kata Tiwuk. (*).

Baca Sebelumnya

Sukses di Pileg, Gus Fawaid Digadang-gadang Maju Pilkada Jember 2024

Baca Selanjutnya

Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta Suguhkan Pasar Raya Ramadan - Nuansa Kampung Halaman

Tags:

Pansel KPU Kabupaten/Kota Sosialisasi Rekrutmen Anggota KPU KPU Bangkalan

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar