Laporan Dugaan Kampanye Hitam Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Mustopa

7 Nov 2024 18:43

Thumbnail Laporan Dugaan Kampanye Hitam Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi
Bawaslu Bangkalan saat memeriksa saksi Bendahara DPC PDIP Bangkalan (Foto: Ismail Hs/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Akun TikTok @ahmad.annur yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial dilaporkan ke Bawaslu Bangkalan dan sudah dalam proses pemeriksaan saksi.

Akun tersebut dilaporkan karena mengunggah video yang menampilkan pernyataan Mathur Husairi, calon Bupati Bangkalan nomor urut 02, yang berbau tuduhan bahwa 44 kursi DPRD Bangkalan telah dibeli. 

Pernyataan itu diduga kuat sebagai kampanye hitam, dan kini tengah diselidiki Bawaslu Bangkalan.

Bahkan, Bawaslu Bangkalan memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan, termasuk pemilik akun TikTok yang mem-posting video tersebut.

Salah satu saksi penting yang dipanggil dan hadir bendahara DPC PDI Perjuangan Bangkalan Farida Tri Astuti.

Dalam pemeriksaan, Farida menjelaskan bahwa video tersebut pertama kali ia lihat di TikTok, dan langsung mengklarifikasinya kepada Ketua DPC untuk memverifikasi kebenaran unggahan itu.

“Waktu lihat di TikTok, saya sempat terkejut. Langsung saya tanyakan ke ketua, dan beliau sudah tahu soal video itu,” ujar Farida dalam keterangannya usai menjalani pemeriksaan, Kamis, 7 November 2024.

Meski demikian, ia mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui apakah video tersebut asli atau telah diedit.

Komisioner Bawaslu Bangkalan, Mashuri, menjelaskan bahwa hari ini pihaknya fokus meminta keterangan saksi-saksi untuk mengumpulkan lebih banyak bukti.

“Jika sudah tidak ada pengembangan lebih lanjut, kasus ini akan kami plenokan dan dibawa ke rapat Gakumdu,” ucapnya.

Sementara itu, pemilik akun TikTok @ahmad.annur yang seharusnya hadir untuk memberikan keterangan, sampai berita ini diturunkan belum tampak di kantor Bawaslu

Mashuri mengonfirmasi bahwa Bawaslu akan melayangkan panggilan ulang.

“Jika saksi tidak hadir juga besok kami akan terus panggil hingga waktu yang ditentukan, yaitu dalam tenggat 3+2 hari kerja,” tegasnya.

Sedangkan terlapor Mathur Husairi, baru akan dipanggil ketika kejelasan dari hasil pemeriksaan para saksi. “Jika ada keterkaitan jelas dari keterangan saksi-saksi, barulah terlapor akan kami panggil,” tambah Mashuri.

Jika bukti dirasa cukup dan tidak ada perkembangan keterangan atau pengakuan baru, pengumuman resmi akan disampaikan Bawaslu pada Jumat, 8 November 2024.

"Bila ada keterangan atau pengakuan baru, Bawaslu akan memperpanjang pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku," Tutupnya. (*)

Baca Juga:
Jelang Masa Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 8 Surabaya Intensifkan Pemeriksaan Jalur dan Jembatan
Baca Juga:
Jaga Kesehatan Warga, Nakes Satgas TMMD Kodim 0823 Situbondo Laksanakan Pemeriksaan
Baca Sebelumnya

Komisi B DPRD Kab Bandung Sarankan Pedagang dan Pengembang Segera Sepakati Harga Kios Pasar Ciparay

Baca Selanjutnya

Dies Natalis ke-21 SMKN 1 Suboh, Momentum Refleksi Evaluasi Diri Raih Prestasi

Tags:

Bawaslu bangkalan pemeriksaan Dugaan kampanye hitam pilkada

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

LKK PCNU Bangkalan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sepulu, Warga Antusias Ikut Skrining

16 April 2026 21:38

LKK PCNU Bangkalan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sepulu, Warga Antusias Ikut Skrining

Puluhan Saksi Diperiksa KPK di Bangkalan, Kasus Hibah Jatim Terus Didalami

16 April 2026 18:38

Puluhan Saksi Diperiksa KPK di Bangkalan, Kasus Hibah Jatim Terus Didalami

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

15 April 2026 19:16

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend