Cabup Bangkalan Mathur Husairi Dilaporkan 7 Fraksi di DPRD Terkait Tudingan Jual Kursi

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Muhammad Faizin

31 Okt 2024 20:33

Thumbnail Cabup Bangkalan Mathur Husairi Dilaporkan 7 Fraksi di DPRD Terkait Tudingan Jual Kursi
Tujuh fraksi DPRD Bangkalan laporkan dugaan fitnah Cabup 02 ke Bawaslu (31/10/2024) (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Calon Bupati Bangkalan Nomor Urut 02, Mathur Husairi dan tim kampanyenya, dilaporkan oleh tujuh fraksi di DPRD Bangkalan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Senin 31 Oktober 2024. Pelaporan itu terkait dugaan penyebaran fitnah yang dilakukan sang cabup.


Mewakili ketua fraksi PDIP H. Fatkhurrahman, mengatakan bahwa Calon Bupati Bangkalan Mathur Husairi, diduga telah menyebarkan berita bohong dengan menyebut bahwa anggota DPRD Bangkalan menjual kursinya seharga 500 juta per kursi pada Paslon nomer urut 01 untuk mendapatkan rekomendasi dari Partai.

“Tuduhan tersebut tidak benar dan jelas sebagai fitnah yang merusak nama baik anggota DPRD Bangkalan,” tegas Fatkhurrahman.

H. Kur sapaan akrab Politisi PDIP ini menambahkan, pelaporan ini dilakukan untuk menjaga reputasi para anggota DPRD yang merasa dicemari oleh pernyataan Mathur.

“Kami pasrahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk memproses laporan ini,” tambahnya.

Anggota fraksi Partai Gerindra Afandi, juga mengatakan, persoalan rekomendasi dukungan pada Paslon, itu mutlak hak dan  kewenangan Partai.

"Jangan disimpulkan, bahwa rekomendasi dukungan partai pada paslon itu selalu diukur dengan materi, yang jelas karena ada kesamaan visi misi dan baiknya komunikasi," ungkapnya.

"Tolonglah hargai teman-teman yang berjuang kemaren saat Pileg, kalau seperti itu, bagaimana kata konstituen kita dibawah yang berjuang untuk kita," lanjutnya.

Sementara Kuasa Hukum tujuh Fraksi DPRD Bangkalan, Gatot Hadi Purwanto menganggap pelaporan ini sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat.

“Kami berpendapat bahwa ini adalah pendidikan politik yang penting dan perlu dilakukan, agar adanya dugaan tindak pidana pemilu ini jelas,” katanya.

Menurut Gatot tuduhan yang menyebut 44 anggota DPRD Bangkalan telah menjual kursi mereka adalah isu yang sangat serius dan perlu ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

“Kami berharap Bawaslu Bangkalan dapat menyikapi masalah ini dengan serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” jelasnya.

Ahmad Mustain Saleh Ketua Bawaslu Bangkalan membenarkan bahwa tujuh fraksi DPRD Bangkalan telah melaporkan adanya dugaan pelanggran pidana Pemilu yang disinyalir dilakukan oleh Calon Bupati Bangkalan nomer urut 02 Mathur Husairi.

“Kami akan mengkaji laporan ini bersama tim Gakkumdu, dan paling lambat dalam lima hari ke depan sudah ada keputusan,” jelasnya.

Hingga saat ini, calon Bupati Bangkalan Nomor Urut 02, Mathur Khusairi, belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut meskipun sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon. (*)

Baca Juga:
Bawaslu Bojonegoro Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi di Tengah Efisiensi
Baca Juga:
Kecelakaan Dump Truk dan Sepeda Listrik di Sampang, Satu Anak Luka-Luka
Baca Sebelumnya

Cabup Bandung Dadang Supriatna Serukan Pilbup Bandung Jadi Momen Politik Riang Gembira

Baca Selanjutnya

Jadwal Debat Publik Ketiga, Begini Kata Ketua KPUD Situbondo

Tags:

Bangkalan Bawaslu dilaporkan Pilkada 2024 Mathur Husairi Cabup 02

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar