Miris! Sekolah Disegel Ahli Waris, 230 Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Belajar di Mushala dan Rumah Warga

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Fisca Tanjung

3 Nov 2025 10:38

Headline

Thumbnail Miris! Sekolah Disegel Ahli Waris, 230 Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Belajar di Mushala dan Rumah Warga
Ratusan siswa SDN Lerpak 2, Kecamatan Geger, Bangkalan. Belajar diteras rumah warga. (Foto.Ismail Hs/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN Ratusan siswa SDN Lerpak 2, Kecamatan Geger, Bangkalan, terpaksa mengikuti kegiatan belajar di tempat darurat. Hal itu terjadi setelah ruang kelas mereka disegel oleh ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan sekolah pada Senin, 3 November 2025.

Sebanyak 230 siswa kini terpaksa menempuh pelajaran di teras rumah warga dan mushala sekitar sekolah. Penyegelan dilakukan setelah ahli waris melayangkan surat somasi kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

Akibatnya, seluruh kegiatan belajar di gedung sekolah pun terhenti total.

“Anak-anak sekarang belajar di rumah warga dan mushala. Semua ruang kelas tidak bisa dimasuki karena sudah disegel,” ungkap Kepala SDN Lerpak 2, Junaidi, saat dikonfirmasi.

Baca Juga:
LKK PCNU Bangkalan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sepulu, Warga Antusias Ikut Skrining

Foto Sekolah disegel, Siswa SDN Lerpak 2, Kecamatan Geger, Bangkalan, belajar di Musalla. (Foto.Ismail Hs/Ketik.xom)Sekolah disegel, Siswa SDN Lerpak 2, Kecamatan Geger, Bangkalan, belajar di Musalla. (Foto.Ismail Hs/Ketik.com)

Menurutnya, pihak sekolah telah berupaya berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa setempat untuk mencari solusi sementara. Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan penyegelan akan dibuka dan siswa bisa kembali belajar di ruang kelas.

“Kami berharap masalah ini segera selesai agar proses belajar mengajar tidak terus terganggu,” harapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Moh Ya’kub, membenarkan bahwa sengketa lahan menjadi penyebab utama penyegelan tersebut. Ia menjelaskan, tanah yang digunakan untuk bangunan sekolah sebelumnya tercatat sebagai lahan hibah, namun dokumen resmi yang menguatkan status kepemilikannya tidak ditemukan.

Baca Juga:
Kecelakaan Dump Truk dan Sepeda Listrik di Sampang, Satu Anak Luka-Luka

“Dalam arsip kami, tanah itu milik Pemda. Tapi sekarang muncul sertifikat atas nama pribadi. Kami sedang memverifikasi ke BPN dan melakukan pendekatan dengan pihak ahli waris,” paparnya.

Ya’kub menegaskan bahwa proses hukum tidak seharusnya menghambat kegiatan pendidikan. Dinas Pendidikan, kata dia, tetap berupaya agar kegiatan belajar tetap berjalan meski dalam kondisi darurat.

“Kami sudah instruksikan agar pembelajaran tetap berlangsung sambil menunggu hasil verifikasi dan penyelesaian hukum. Anak-anak tetap harus belajar, di mana pun tempatnya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, somasi yang dikirim oleh pihak ahli waris tidak disertai tuntutan ganti rugi, melainkan undangan untuk mediasi di kantor pengacara di Sidoarjo.

“Sampai saat ini belum ada gugatan resmi yang masuk. Kami tetap beritikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Sambal Pedas Menjerit Asal Sampang Naik Kelas

Baca Selanjutnya

Tiga Titik di Kota Batu Longsor Usai Hujan Deras, BPBD Imbau Warga Lereng Tetap Siaga

Tags:

Ahli waris segel SDN Lerpak2 Geger Bangkalan SDN Lerpak 2 Kecamatan Geger

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

LKK PCNU Bangkalan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sepulu, Warga Antusias Ikut Skrining

16 April 2026 21:38

LKK PCNU Bangkalan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sepulu, Warga Antusias Ikut Skrining

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

15 April 2026 19:16

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda