Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Kades Geger Hadirkan Saksi dari Penyidik

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Mustopa

4 Nov 2025 16:52

Thumbnail Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Kades Geger Hadirkan Saksi dari Penyidik
Siti Rohmah usai menghadiri sidang anaknya di Pengadilan Negeri Bangkalan (Foto: Ismail Hasyim/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Geger, Budiman dan terdakwa Busiri kembali digelar di Pengadilan Negeri Bangkalan, Selasa, 4 November 2025.

Agenda persidangan kali ini menghadirkan saksi verbal dari penyidik untuk memastikan kesesuaian keterangan saksi dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Usai sidang, Siti Rohmah, ibu korban Dinul Huda menyampaikan harapan agar para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk aktor intelektual di balik kasus tersebut. Ia menilai peristiwa itu bukan hanya tindak kekerasan, tetapi juga mencoreng martabat pemerintahan desa.

“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Saya harap pelaku dihukum seberat-beratnya, biar jadi pelajaran untuk semua,” tegas Siti usai sidang.

Baca Juga:
PWNU Jatim Usulkan Pelembagaan Aswaja Center Jelang Muktamar Ke-35 NU

Menurutnya, aksi penganiayaan tersebut bermula dari perintah Kepala Desa Geger berinisial B yang diduga menghasut perangkat desa melakukan kekerasan terhadap warganya sendiri. 

“Kepala desa seharusnya mengayomi rakyat, bukan malah menyuruh perangkatnya bacok warganya sendiri,” ujarnya.

Siti menambahkan, sebagai pemimpin, Budiman semestinya memberi teladan dan menjaga ketertiban desa. 

“Kalau perlu hukumannya dua kali lipat dari pelaku. Orang seperti itu tidak pantas jadi kepala desa,” ujarnya dengan nada kecewa.

Baca Juga:
Saksi IF Absen dari Sidang Tanpa Pemberitahuan, Kejari Bangkalan Belum Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Ia juga mendesak aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. “Kami minta kasus ini dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Jangan ada yang dilindungi,” pungkasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anjar Purbo mengatakan sidang berjalan lancar sesuai agenda. 

“Hari ini pemeriksaan saksi verbal dari penyidik, untuk memastikan tidak ada perbedaan antara keterangan di persidangan dan BAP. Sidang akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan akhir,” jelasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Wali Kota Batu Sebut Pemantapan Persiapan Pensiun sebagai Wujud Apresiasi Pengabdian ASN

Baca Selanjutnya

Waspada Dampak Cuaca Ekstrem, Kota Kediri Siap Siaga Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Tags:

sidang penganiayan Geger PN Bangkalan

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar