Pria Asal Bondowoso Bobol Gereja di Bangkalan, Curi Sound hingga Patung Yesus

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Gumilang

19 Feb 2024 11:54

Thumbnail Pria Asal Bondowoso Bobol Gereja di Bangkalan, Curi Sound hingga Patung Yesus
Pelaku MZ Saat di introgasi 19/02/2024. (Foto.Humas Polres Bangkalan/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Maksud hati ingin memenuhi kebutuhan keluarga, namun apalah daya keduluan diamankan Polisi. Begitulah awal mula MZ (33) warga asal Kabupaten Bondowoso yang bekerja serabutan di Bangkalan. 

MZ harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran dilaporkan YA (44) warga desa Gili Timur, kecamatan Kamal karena ketahuan mencuri barang barang berharga di Gereja Mariya Immakulata, Telang, Kamal, Bangkalan. 

AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., Kapolres Bangkalan menjelaskan aksi pencurian ini dilakukan MZ pada dinihari menjelang subuh dengan cara merusak pintu gereja. 
 
Terungkapnya kasus pencurian ini berawal dari CCTV Gereja dan diketahui banyak barang-barang yang hilang. Sehingga pagi harinya dilaporkan ke Polisi. Tersangka kemudian diamankan Senin, (19/02/2024)

"Kronologisnya bermula ketika MZ merusak pintu gereja dan mengambil barang barang berharga seperti cawan kuningan, tempat lilin yang mengandung kuningan, sound gantung, kipas angin, serta dua patung yakni patung yesus dan bunda maria," ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Senin, (19/2/2024).

Baca Juga:
Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Foto Kapolres Bangkalan saat memeriksa pelaku MZ. 19/02/2024. (Foto. Humas Polres Bangkalan/Ketik.co.id)Kapolres Bangkalan saat memeriksa pelaku MZ. 19/02/2024. (Foto. Humas Polres Bangkalan/Ketik.co.id)

Bahkan lebih lanjut AKBP Febri menjelaskan barang bukti yang diambil pelaku sebagian sudah dijual ke Surabaya.

"Tempat cawan dan tempat lilin yang mengandung bahan kuningan sudah laku dijual. Begitu pula dengan patung bunda Maria. Modusnya pelaku memang untuk kebutuhan anak dan istri nya di Bondowoso karena disini tidak punya penghasilan tetap," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan barang bukti yang telah dicuri di Gereja dan peralatan yang dipakai untuk mencuri. 

Baca Juga:
Kecelakaan Dump Truk dan Sepeda Listrik di Sampang, Satu Anak Luka-Luka

"Ada linggis, tang potong, gunting besi, 2 obeng, 2 karung serta barang bukti yang telah dicuri berhasil kami sita," lanjut sang Kapolres. 

Akibat perbuatannya  MZ  akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Baca Sebelumnya

KPU Surabaya Ajukan 10 TPS Gelar Coblosan Ulang

Baca Selanjutnya

Kelelahan, Seorang Anggota PPS di Kota Batu Dirawat di RS

Tags:

Polres Bangkalan Pencurian Rumah Ibadah Polres Bangkalan Bangkalan Pencurian gereja

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar